Selasa, 22/07/2025 22:56 WIB

DPR Komit Tingkatkan Wajib Belajar 13 Tahun Lewat RUU Sisdiknas

Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malu lah.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya berkomitmen bakal meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 12 tahun + 1.

Menurut dia, perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Berarti kalau kita bicara soal anggaran ini memang harus dipastikan untuk memecahkan dulu persoalan-persoalan yang paling mendasar, yaitu tadi terkait hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan dasar yang bahkan di dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7).

Pernyataan itu diutarakan dalam forum legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk `Memaksimalkan Poin Penting Undang-Undang (UU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional Untuk Pendidikan Yang Merata`.

Dalam forum itu, Hetifah juga menyinggung kondisi pendidikan saat ini, di mana anak-anak di Tanah Air rata-rata belum lulus pada tingkat SMP. Bagi dia, kualitas pendidikan menjadi wajah sebuah negara.

"Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malu lah," katanya.

Di sisi lain, Politikus Golkar itu berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberi perhatian serius terhadap upaya pemerataan pendidikan nasional.

Paling penting, kata Hetifah, Kepala Negara punya kemauan politik dalam membangun pendidikan di Tanah Air. Salah satunya, melalui penambahan anggaran untuk pendidikan.

"Kami mengharapkan di sini tentunya ada perhatian dari Pak Presiden langsung. Kalau memang sekarang pendidikan kita masih seperti itu, maka perlu ada satu political will yang lebih besar terkait dengan penganggaran," ucapnya.

Hetifah juga menyampaikan harapan Komisi X DPR RI agar RUU Sisdiknas bisa mendefinisikan maksud dari anggaran pendidikan. Dengan begitu, anggaran untuk pendidikan benar-benar bisa dialokasikan secara tepat.

"Dan memang mendukung visi Indonesia Emas yang terkait dengan pembangunan SDM. Jadi ke situ ya ini nya, arahnya dari sisi pengaturan," ucap dia.

Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Dapil Kalimantan Timur itu berharap adanya pernyataan yang jelas khusus soal pendanaan. Misalnya, ketegasan bahwa pendidikan kedinasan tidak termasuk dalam dana pendidikan dan sebagainya.

Hetifah juga mengingatkan bila pendidikan, bahkan sejarah bangsa Indonesia terbangun karena adanya partisipasi dari sektor manapun. Untuk itu, dia beeharap semua pihak berkontribusi membangun sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.

“Jadi kita justru ingin siapapun warga negara Indonesia ikut berkontribusi mencapai tujuan pendidikan," tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Hetifah Sjaifudian RUU Sisdiknas wajib belajar 13 tahun pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :