Jum'at, 13/03/2026 18:06 WIB

Dasco Pastikan Pembangunan IKN Sudah Sesuai UU dan Perencanaan Anggaran





Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah sudah mempunyai target-target terkait pembangunan dan kesiapan perpindahan ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pembangunan IKN sudah berdasarkan undang-undang yang ada dan perencanaan yang telah diputuskan berdasarkan anggarannya.

"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa masalah perpindahan atau percepatan pembangunan IKN perlu melihat kesiapan anggaran saat ini.

Sejauh ini, dia pun belum mengetahui kondisi anggaran yang akan dialokasikan negara untuk IKN.

"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," kata.

Sebelumnya, Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibukota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibukota ke IKN. Sebab, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad IKN anggaran pembangunan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :