Sabtu, 19/07/2025 07:57 WIB

BLI dan RPM Klarifikasi Bersama Terkait Perkara Usaha Secara Damai

PT BLI dan PT RPM menegaskan bahwa kejadian di Humble House Melawai hanya kesalahpahaman

PT BLI dan PT RPM berikan keterangan terkait dengan kesalahpahaman. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab dalam berkomunikasi kepada publik, PT Bangkit Lakuliner Indonesia (PT BLI) dan PT Ragam Pangan Madani (PT RPM) menyampaikan klarifikasi dan pernyataan bersama mengenai pemberitaan yang sempat muncul di sejumlah media online nasional dan di platform media sosial. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap dan seimbang, agar masyarakat memahami dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi dalam hubungan kerja sama antara kedua pihak.

PT BLI dan PT RPM menegaskan bahwa terkait kejadian pada tanggal 3 Maret 2025 di Humble House Melawai Kebayoran Baru Jakarta Selatan hanyalah kesalahpahaman semata dan tidak terjadi kekerasan.

“Permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik melalui dialog dan musyawarah. Kami memutuskan untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum terhadap PT Ragam Pangan Madani maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi yang menimbulkan kesalahpahaman (tidak ada kekerasan),” ujar, Direktur PT BLI.

Senada dengan itu, pihak PT RPM menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang etis dalam hubungan antar perusahaan.

“Kami mengapresiasi proses dialog yang berlangsung secara terbuka dan dilandasi profesionalisme. Penyelesaian ini menjadi pengingat bahwa setiap tantangan dalam kerja sama bisa diselesaikan secara konstruktif, selama kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan saling percaya,” jelas Kharisma Aditya, Direktur PT RPM.

Melalui proses pertemuan tersebut dan dengan itikad baik, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan seluruh persoalan secara damai, kekeluargaan, dan di luar proses hukum yang sedang berjalan. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama PT BLI dan PT RPM dalam menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance demi menjaga kelangsungan hubungan kerja sama yang sehat, sekaligus memelihara kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baik PT Bangkit Lakuliner Indonesia maupun PT Ragam Pangan Madani meyakini bahwa menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah yang etis adalah langkah bijak untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan. Nilai-nilai seperti keterbukaan, tanggung jawab, dan penyelesaian secara profesional menjadi dasar penting dalam menjaga nama baik perusahaan, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.

KEYWORD :

PT BLI PT RPM Humble House kesalahpahaman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :