
Ilustrasi simbol keadilan (Foto: Tafsir Alquran)
Jakarta, Jurnas.com - Di tengah dunia yang terus diguncang oleh ketimpangan sosial, diskriminasi, penindasan, peperangan hingga penyalahgunaan kekuasaan, Alquran menawarkan satu nilai utama yang tetap relevan: keadilan. Nilai ini bukan sekadar prinsip hukum, melainkan pondasi moral dan spiritual yang menjiwai seluruh ajaran Islam.
Keadilan dalam Islam tidak hadir sebagai tema sampingan. Ia ditegaskan berulang kali dalam Alquran, menunjukkan bahwa keadilan adalah inti dari misi kenabian.
Berdasarkan analisis bahasa dan konteks dari berbagai sumber, terdapat setidaknya 22 hingga 28 ayat Alquran yang secara eksplisit menyebut kata ‘adl atau turunannya. Namun jika dimasukkan pula istilah seperti al-qist, al-mizan, serta ayat-ayat yang membahas sistem sosial yang adil, jumlahnya bisa melampaui 70 ayat.
Ini menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar tuntutan normatif, tetapi pilar yang menopang seluruh bangunan kehidupan umat. Islam tidak memandang keadilan sebagai milik segelintir golongan, melainkan sebagai nilai universal yang melekat pada kemanusiaan.
Salah satu ayat yang paling kuat dalam menegaskan urgensi keadilan termaktub dalam Surat An-Nisa ayat 135. Dalam ayat ini, Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap diri sendiri, ibu bapak, dan kaum kerabat kalian.”
(QS An-Nisa: 135)
Ayat tersebut memberi pesan tegas bahwa keadilan harus ditegakkan meski harus melawan kepentingan pribadi. Bahkan, loyalitas terhadap keluarga sekalipun tidak boleh mengalahkan prinsip kebenaran.
Konsep ini menjadi fondasi etika sosial dalam Islam, di mana integritas lebih diutamakan daripada hubungan darah. Islam menolak keberpihakan yang merugikan nilai-nilai kebenaran.
Pesan serupa kembali ditegaskan dalam Surat Al-Ma’idah ayat 8. Di situ, keadilan diangkat sebagai standar tertinggi, bahkan dalam menghadapi musuh.
“Dan janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS Al-Ma’idah: 8)
Melalui ayat ini, Alquran mengajarkan bahwa keadilan bukanlah alat balas dendam. Justru, keadilan adalah cermin dari ketakwaan yang sejati.
Ini sekaligus menegaskan bahwa nilai keadilan dalam Islam tidak eksklusif bagi umat Muslim saja. Ia berlaku lintas agama, etnis, dan status sosial, karena keadilan adalah milik semua manusia.
Dalam dimensi sosial, keadilan juga menjadi fondasi bagi keharmonisan masyarakat. Surat An-Nahl ayat 90 menjadi salah satu rujukan penting yang memperluas makna keadilan ke dalam ranah kasih sayang dan tanggung jawab.
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan…”
(QS An-Nahl: 90)
Ayat ini tidak hanya berbicara soal hukum, tapi membingkai keadilan sebagai bagian dari akhlak sosial. Ia menuntun umat untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam konteks masyarakat modern, ayat-ayat ini menawarkan paradigma yang kuat untuk melawan ketimpangan struktural. Ketika korupsi, tirani, dan penyalahgunaan kekuasaan terus terjadi, pesan Alquran tentang keadilan menjadi panggilan untuk mereformasi cara hidup.
Bahkan, sistem hukum dan pemerintahan pun semestinya merujuk pada nilai keadilan yang inklusif dan tidak berpihak. Karena dalam Islam, keadilan bukan sekadar produk pengadilan, tetapi cara hidup yang harus dijalani di setiap lini kehidupan.
Keadilan dalam Alquran tidak berhenti pada tataran ideal. Ia mengalir sebagai tuntunan praktis yang membentuk relasi antar manusia, mulai dari keluarga, bisnis, hingga negara.
Maka, saat dunia modern mencari sistem yang lebih adil dan manusiawi, ajaran Islam telah sejak awal menawarkan dasar moral yang kokoh. Dan itu semua berakar pada satu nilai utama: keadilan. (*)
Wallohu`alam
KEYWORD :Keadilan Al-Quran Ayat Alquran tentang keadilan Islam