Jum'at, 18/07/2025 04:12 WIB

DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Efisiensi Pengelolaan Data BPS

Di era digital dan kebijakan berbasis data, peran BPS menjadi sangat krusial. Karenanya, pembenahan internal dan investasi pada kualitas data menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pengambilan kebijakan di bidang pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi realisasi anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai 98,13 persen dari total pagu anggaran.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dan Kepala BPS Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

“Realisasi anggaran yang tinggi ini menunjukkan komitmen BPS dalam menjalankan tugas dan program kerja strategisnya. Kami mendorong BPS untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memperkuat sistem pengawasan internal agar kinerja ke depan semakin akuntabel,” ujar Hetifah.

Politikus Golkar ini menambahkan, pihaknya juga menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan aset dan optimalisasi pemanfaatannya, termasuk penguatan sistem kerja petugas hingga pendataan lapangan agar proses pengumpulan data lebih efektif dan presisi.

“Di era digital dan kebijakan berbasis data, peran BPS menjadi sangat krusial. Karenanya, pembenahan internal dan investasi pada kualitas data menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pengambilan kebijakan di bidang pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi,” tambah Hetifah.

Sebagai Ketua Komisi X, dia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal kinerja lembaga-lembaga strategis negara, termasuk BPS, agar tetap berada dalam jalur tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian BPS anggaran pengelolaan data pengawasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :