
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. (Foto: Dok. Tribunnews)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah melakukan penguatan ekspor nasional, perlindungan industri dalam negeri, serta perbaikan tata kelola kebijakan impor demi kedaulatan ekonomi nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih menjelaskan bahwa keberhasilan diplomasi perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat yang menghasilkan penurunan tarif menjadi 19 persen harus diapresiasi.
Sebab, hasil kesepakatan itu justru membuka peluang memperluas ekspor nasional, termasuk dari daerah seperti Bali yang memiliki potensi besar dalam menjangkau pasar AS.
“Keberhasilan ini adalah prestasi diplomasi ekonomi. Ini akan membuka ruang ekspor kita, apalagi banyak pelaku usaha di Bali yang menjalin hubungan dagang dengan pasar Amerika. Ke depan, ekspor harus terus ditingkatkan, tata kelola diperbaiki, dan insentif untuk pelaku ekspor ditingkatkan,” kata pria yang biasa disapa Damer dalam keterangan resmi, Kamis (17/7).
Dia melanjutkan, peningkatan ekspor juga harus beriringan dengan peningkatan kualitas produk dalam negeri, karenanya pemerintah juga diminta memperhatikan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pasar tradisional agar bisa semakin maju.
Selain itu, dia juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidakjelasan kuota dan prosedur impor yang dinilai tidak transparan, karenanya dia juga mendesak Kementerian Perdagangan untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam pengaturan dan pengawasan impor agar tidak melemahkan produk lokal.
“Sudah saatnya kita tinggalkan cara-cara lama. Tata kelola perdagangan harus modern, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan nasional," kata Damer.
"Kita harus menindaklanjuti hasil negosiasi BRICS atau ASEAN dalam kebijakan nyata yang mendorong ekspor dan membatasi impor tak perlu,” imbuhnya.
Dengan ragam upaya tersebut dan peran besar pemerintah, Damer yakin momentum penurunan tarif ini dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan ekspor produk demi menuai pendapatan negara.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi VI Golkar Gde Sumarjaya Linggih ekspor tarif impor AS