
Ilustrasi - Peristiwa Sejarah 17 Juli, Timor Timur Jadi Provinsi ke-27 Indonesia (Foto: RRI)
Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 17 Juli menjadi hari bersejarah yang diperingati sebagai Hari Integrasi Timor Timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanggal ini merujuk pada pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1976 yang menjadikan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber, peristiwa ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian dinamika politik dan militer pasca-berakhirnya kekuasaan kolonial Portugal di wilayah tersebut. Kekosongan kekuasaan memicu konflik internal di Timor Timur, hingga akhirnya Indonesia melancarkan Operasi Seroja pada 7 Desember 1975.
Operasi militer terbesar sejak Konfrontasi dengan Malaysia ini bertujuan menstabilkan wilayah yang dilanda kekacauan akibat pertikaian antar faksi lokal. Setelah pasukan gabungan Indonesia berhasil menguasai Dili, terbentuklah Pemerintah Sementara Timor Timur (PSTT) pada 17 Desember 1975.
PSTT dipimpin oleh Arnaldo dos Reis Araujo dari partai Apodeti, dengan Francisco Xavier Lopes da Cruz sebagai wakilnya. Tak lama kemudian, dibentuk juga Dewan Perwakilan Rakyat Timor Timur yang diketuai Guilherme Maria Goncalves dan diisi oleh tokoh-tokoh adat serta masyarakat setempat.
Dalam pertemuan terbuka di Dili pada 31 Mei 1976, DPRTT mengeluarkan petisi resmi yang mendesak Indonesia segera mengesahkan integrasi Timor Timur ke dalam NKRI tanpa perlu referendum. Petisi ini merupakan kelanjutan dari Proklamasi Integrasi di Balibo pada 30 November 1975, yang menyuarakan keinginan sebagian besar pemimpin lokal untuk bergabung dengan Indonesia.
Seminggu setelah petisi dikeluarkan, tepatnya pada 7 Juni 1976, para pemimpin PSTT menyerahkannya langsung kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah Indonesia menanggapi serius dengan membentuk delegasi nasional yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Amirmachmud untuk mengecek langsung situasi di lapangan.
Delegasi yang terdiri dari pejabat tinggi, wartawan, dan diplomat asing itu mengunjungi berbagai wilayah di Timor Timur pada akhir Juni 1976. Hasil kunjungan tersebut memperkuat keyakinan bahwa integrasi mendapat dukungan luas dari rakyat setempat.
Berdasarkan laporan delegasi, pemerintah segera membahas petisi tersebut dalam Sidang Kabinet pada 29 Juni 1976. Sehari setelahnya, Presiden mengajukan RUU Penyatuan Timor Timur kepada DPR RI sebagai langkah resmi untuk mengintegrasikan wilayah itu.
Dikutip dari laman Repositori Kemedikbud, pada 15 Juli 1976, DPR RI secara aklamasi menyetujui RUU tersebut. Dua hari kemudian, Presiden Soeharto menandatangani UU Nomor 7 Tahun 1976, yang menetapkan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 Republik Indonesia.
Secara simbolis, Presiden menyerahkan duplikat bendera Merah Putih kepada Araujo dan naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 kepada Lopes da Cruz untuk dikibarkan dan dibacakan di Dili. Langkah ini menandai integrasi penuh Timor Timur ke dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Sebagai kelanjutan, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1976 yang menetapkan struktur administratif Provinsi Timor Timur. Wilayah ini kemudian dibagi menjadi 13 kabupaten dan 62 kecamatan, dengan status sebagai daerah otonom yang didanai langsung dari APBN.
Dengan pengesahan ini, sejak 17 Juli 1976, seluruh urusan Timor Timur secara hukum berada di bawah kedaulatan Indonesia. Status tersebut juga diperkuat melalui Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/1978 pada 22 Maret 1978 yang menegaskan integrasi wilayah tersebut ke dalam NKRI.
Namun sejarah mencatat bahwa hubungan ini tidak berlangsung permanen. Setelah reformasi 1998, Indonesia menyetujui diselenggarakannya referendum yang diawasi PBB pada 1999.
Hasilnya, mayoritas rakyat Timor Timur memilih berpisah dari Indonesia dan mendirikan negara sendiri. Setelah proses transisi, Timor Timur resmi menjadi Republik Demokratik Timor Leste pada 20 Mei 2002.
Meski demikian, 17 Juli tetap menjadi bagian penting dari sejarah hubungan Indonesia dengan Timor Timur. Momen ini menjadi pengingat tentang kompleksitas integrasi wilayah dan pentingnya memahami dinamika lokal dalam setiap keputusan nasional. (*)
KEYWORD :Hari Integrasi Timor Timur 17 Juli Operasi Seroja