
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono. (Foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan duka mendalam atas wafatnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan yang dikenal berdedikasi tinggi dalam isu penyelamatan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat berduka atas kepergian almarhum. Beliau adalah tenaga ahli yang berdedikasi dan memiliki rekam jejak luar biasa dalam perlindungan WNI, termasuk dalam penanganan kasus TPPO. Ini tentu menjadi kehilangan besar bagi bangsa,” ujar Dave dalam keterangannya, Kamis (10/7).
Dave mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan berkeadilan.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi. Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi sembari menunggu proses hukum berjalan. Menurutnya, sikap bijak harus diutamakan agar penanganan kasus tetap fokus dan objektif.
“Penyelidikan sedang berlangsung, jadi kita belum bisa menarik kesimpulan. Kami di Komisi I akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan agar proses berjalan secara akuntabel,” pungkasnya.
Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono Kasus Kematian Diplomat Kemlu