
Illustrasi beras (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Praktik pengoplosan beras kembali mencuat setelah Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan menemukan dugaan kecurangan pada ratusan merek beras yang beredar di pasaran. Temuan ini hasil investigasi yang dilakukan selama 6 hingga 23 Juni 2025 di 10 provinsi.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengambil 268 sampel dari berbagai daerah dan menemukan 212 merek beras premium dan medium yang diduga dioplos. Praktik ini disebut dapat merugikan konsumen secara ekonomi dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Sementara itu, Pakar Teknologi Industri Pertanian IPB University, Prof. Tajuddin Bantacut, menyebut ciri beras oplosan bisa dikenali secara visual alias secara kasat mata. Warna butiran yang tidak seragam dan ukuran yang berbeda menjadi indikasi umum adanya pencampuran atau oplosan.
Dikutip dari laman IPB, ia menjelaskan, nasi dari beras oplosan biasanya lebih lembek atau mudah basi setelah dimasak. Perubahan aroma dan tekstur juga bisa menandakan kualitas beras yang sudah menurun.
Beberapa pelaku disebut mencampurkan beras rusak dengan bahan pewarna atau pengawet kimia lalu memolesnya agar tampak bersih. Meski terlihat putih dan menarik, beras seperti ini bisa mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi jangka panjang.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih selektif saat membeli beras. Beras yang berbau tajam, terlalu mengilap, atau mengandung kotoran saat dicuci sebaiknya dihindari.
Prof. Tajuddin juga mengingatkan pentingnya menyimpan beras tidak lebih dari enam bulan untuk menjaga mutu dan keamanan konsumsi. Jika disimpan terlalu lama, beras rentan rusak akibat faktor lingkungan atau kontaminasi mikroorganisme.
Ia menegaskan, edukasi soal keamanan pangan perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya mengejar tampilan, tetapi juga memahami kualitas. Pemerintah pun diminta tak hanya fokus pada produksi, melainkan juga distribusi dan keamanan konsumsi.
KEYWORD :Kementerian Pertanian Merk beras oplosan Ciri beras oplosan IPB