
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka disebut salah satu bukti jika PT Pertamina sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum.
”Ini menunjukkan manajemen Pertamina mendukung upaya Kejagung,” kata nggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo.
Sikap manajemen Pertamina tersebut, ucap Sartono, juga sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem ekonomi nasional yang bersih dan adil. Termasuk di dalamnya, upaya membuka kasus korupsi tahap demi tahap.
”Jika ingin menciptakan BUMN yang sehat dan mandiri, maka pemberantasan korupsi adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.
Sartono berharap, tidak ada lagi praktik rente dan mafia. Dengan demikian, diharapkan pula Pertamina sebagai BUMN strategis, akan terus menuju ke arah yang lebih baik.
Manajemen Pertamina, kata dia, memang terus membenahi diri. Antara lain dalam hal digitalisasi dan transparansi. Begitu pun Sartono berharap, Pertamina harus terus memperkuat Good Corporate Governance dan menjadikan sebagai prioritas utama.
Awal Pekan, IHSG Ditutup Menguat ke Level 7.097
“Di Komisi VI DPR RI mitra utama dari BUMN/Pertamina, kami siap untuk terus bekerja sama menjalankan tugas mengawasi keterbukaan sehingga betul-betul terasa di praktiknya. Dengan demikian, Pertamina dan BUMN lain dapat benar-benar mengelola kekayaan bangsa dan disalurkan kepada seluruh Rakyat, terciptanya Indonesia yang sejahtera seperti cita-cita kita semua,” ucap Sartono.
Terpisah, pengamat hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar juga sependapat. Menurutnya, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, menggambarkan bahwa Pertamina mendukung langkah Kejagung.
Fickar sependapat, Pertamina memang terus membaik dan serius menciptakan kondisi perusahaan yang lebih bersih. ”Pertamina terlihat mendukung aparat untuk membongkar kasus-kasus korupsi di lembaganya. Kelihatannya memang sedang bersih-bersih,” lanjutnya.
Bahkan menurut Fickar, Pertamina saat ini sudah mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance dengan baik. Di antaranya, melalui penerapan transparansi di berbagai bidang.
Karena itu, lanjut Fickar, dengan terungkapnya kasus korupsi ini, diharapkan menjadi momentum untuk terus menerus memperbaiki sistem di perusahaan tersebut.
”Pertamina tidak boleh memberi toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.
KEYWORD :Pertamina Riza Chalid Kejaksaan Agung