
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengimbau industri memperhatikan desain kemasan. Sebab, kini fungsi kemasan tak sekadar menjadi pemanis atau pelindung bagi sebuah produk, tetapi juga merupakan salah satu penentu daya saing atau tolak ukur penilaian terhadap karakter dan citra produk industri.
Dengan kualitas kemasan yang baik, akan berdampak positif untuk aktivitas promosi dan penguatan merek sehingga produk tersebut dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan mendapatkan kepercayaan konsumen.
"Seiring dengan perkembangan di dunia industri, fungsi kemasan tidak hanya bersifat protektif tetapi juga memiliki fungsi promotif," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7).
Dirjen IKMA menyampaikan, pemilihan kemasan untuk produk industri harus disesuaikan dengan target pasar, nilai estetika, kenyamanan, dan ukuran. Kemasan juga berperan penting dalam menyajikan informasi, meningkatkan nilai jual produk, sebagai identitas produk, dan media untuk membangun loyalitas konsumen.
"Loyalitas konsumen dapat terbentuk secara emosional melalui warna, layout, logo dan keunikan kemasan yang membedakan dengan produk lain," ujar Dirjen IKMA.
Seiring berkembangnya selera pasar dan teknologi desain kemasan, tren desain kemasan produk industri pun semakin berubah.
Reni menyebut tantangan penyusunan desain kemasan saat ini tak hanya soal menjaga keseimbangan pada estetika, tetapi juga memperhatikan fungsionalitas, keberlanjutan, dan biaya produksi kemasan tersebut.
"Hal ini didorong oleh preferensi atau tren konsumen yang peduli lingkungan, kemajuan teknologi, dan kebutuhan akan inovasi dalam menarik perhatian pasar," kata Reni.
Lebih lanjut, guna mendorong peningkatan daya saing produk melalui penguatan mutu desain kemasan, Direktorat Jenderal IKMA telah mengambil langkah inisiatif dengan membentuk Klinik Desain Merek dan Kemasan (KDMK) sejak 2003.
KDMK didirikan untuk membantu pelaku IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, termasuk pembuatan desain kemasan dan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku, serta memfasilitasi bantuan cetak kemasan.
Dirjen IKMA menambahkan, para pelaku industri dapat memanfaatkan berbagai fitur dan informasi di platform digital e-Kemasan IKM, meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/ komunitas, dan perguruan tinggi, referensi KBLI untuk IKM, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan. Pengguna juga dapat melakukan diskusi terkait kemasan dalam forum diskusi di platform tersebut.
KEYWORD :Kemenperin Desain Kemasan Ditjen IKMA Reni Yanita