Senin, 14/07/2025 20:32 WIB

Kemdikdasmen: MPLS Bukan Tempat Praktik Perpeloncoan!

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memperingatkan satuan pendidikan agar memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bebas dari praktik perpeloncoan.

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat meninjau pelaksanaan hari pertama MPLS (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memperingatkan satuan pendidikan agar memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bebas dari praktik perpeloncoan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, saat hadir di SMA Negeri 22 Jakarta untuk meninjau langsung pelaksanaan hari pertama MPLS Ramah.

Wamen Atip menekankan bahwa MPLS Ramah tidak boleh diisi dengan kegiatan yang merendahkan martabat siswa, tidak relevan secara edukatif, ataupun menyulitkan peserta didik.

Aktivitas seperti membawa barang-barang tidak penting, memberi tugas yang tidak esensial, hingga panggilan yang tidak pantas, menurut Wamendikdasmen harus dihindari.

"Kita mencanangkan MPLS Ramah, artinya betul-betul fokus pada pengenalan lingkungan sekolah secara menyenangkan dan membangun, mulai dari proses belajar-mengajar, interaksi sosial, hingga tata tertib sekolah. MPLS Ramah bukan tempat bagi praktik perpeloncoan dalam bentuk apa pun," ujar Wamen Atip.

Selain penegasan soal larangan perpeloncoan, Wamendikdasmen juga menyampaikan bahwa MPLS Ramah tahun ini mengusung pendekatan pendidikan karakter dan penguatan etika. Salah satu instrumen pendukungnya adalah asesmen awal (diagnostik) yang dirancang untuk memahami kebutuhan belajar murid baru, bukan untuk menguji mereka.

"Asesmen dalam MPLS Ramah bukan ujian. Ini lebih pada pemetaan awal untuk melihat kesiapan, minat, dan potensi peserta didik agar guru dapat menyesuaikan pendekatan pembelajaran. Ini harus dimaknai secara positif, bukan sesuatu yang menakutkan," dia menjelaskan.

Untuk memastikan pelaksanaan MPLS Ramah berjalan sesuai pedoman, Kemdikdasmen, Dinas Pendidikan Provinsi, dan sekolah membentuk tim pemantau di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga pelaksanaan MPLS Ramah tetap dalam koridor edukatif dan humanis.

KEYWORD :

Kemdikdasmen MPLS Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Praktik Perpeloncoan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :