
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,8 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Senin, 14 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre telah memenuhi panggilan penyidik sejak pagi tadi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
"Sudah datang sejak pagi tadi," kata Harli kepada wartawan.
Perusahaan itu diketahui awalnya didirikan dan dirintis oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Penyidik pun telah menggeledah kantor GoTO pada Selasa, 8 Juli 2025.
"Benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," kata Harli ketika dikonfirmasi tentang penggeledahan kantor GoTo, Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Hanya saja, Harli tak membeberkan lebih lanjut ihwal barang bukti yang disita.
Harli menyampaikan saat ini penyidik masih mendalami berbagai barang bukti sitaan dari hasil penggeledahan tersebut.
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Adapun anggaran untuk pengadaan Chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.
KEYWORD :Kejakaaan Agung Korupsi Pengadaan Laptop Nadiem Makarim GoTo