
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat RDPU Komisi III bersama PBHI dan Keluarga Alex Denni. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI merespons aksi protes sekelompok masyarakat sipil terkait RUU KUHAP di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin 14 Juli 2025.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mengajak masyarakat sipil untuk masuk ke dalam gedung DPR dan berdiskusi di Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Ia berjanji akan menyerap aspirasi masyarakat sipil.
“Kami memberikan kesempatan kepada rekan-rekan ini, sahabat-sahabat kami ini. Silahkan datang nih, ini rumah rakyat, rumah mereka gitu lho. Datang ke sini memberikan aspirasinya seperti apa,” kata Habiburrokhman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Politikus Gerindra ini mengatakan, Komisi III DPR RI enggan membahas RUU KUHAP “di ruang gelap”. Mengingat, dalam setiap rapat pembahasan RUU KUHAP digelar secara terbuka dan disediakan kanal siaran langsung atau livestreaming.
Lagipula, kata Habiburrokhman, jika berdiskusi di Ruang Rapat Komisi III DPR, akan ada banyak fraksi sehingga aspirasi masyarakat sipil bisa diserap oleh lintas partai politik.
“Mereka bilang Pak Habiburokhman aja yang ke sana. Kan saya cuma sendiri, enggak mungkin dong. Ini kan pembahasan undang-undang ini kan oleh komisi. Percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri gitu lho. Lebih baik datang ke sini ngomong semua partai. InsyaAllah hadir,” katanya.
“Dan partai tinggal menyampaikan fraksinya masing-masing. Dan di sini kan lebih nyaman bagi mereka menyampaikan aspirasinya. Kasian mereka panas-panasan di luar, padahal ini rumah mereka,” demikian Habiburrokhman.
Sebelumnya, Ketua YLBHI Arif Maulana yang ikut dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa masyarakat sipil menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait RUU KUHAP.
"Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej," kata Arif saat ditemui di lokasi.
Arif mengakui bahwa pihaknya bersama rekan-rekan diajak ke Komisi III DPR RI untuk berdiskusi terkait RUU KUHAP. Namun, masyarakat sipil menolaknya.
"Seharusnya mereka yang ke sini," kata dia.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III Habiburokhman RUU KUHAP demonstrasi masyarakat sipil