
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari F-Golkar, Zulfikar Arse Sadikin
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran Ombudsman RI Tahun 2025 sebesar Rp63,9 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional dan program prioritas lembaga.
Pembukaan blokir anggaran itu disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Ombudsman RI segera menyusun dan menyampaikan rincian alokasi anggaran tahun 2025 sebagai bahan pendukung pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Tahun 2026, Bapanas Minta Rp16,10 Triliun
"Ombudsman perlu segera menyusun dan menyampaikan detail alokasi anggaran tahun 2025 sesuai dengan jenis belanja, kegiatan, serta target dan capaian kinerja kepada Sekretariat Komisi II DPR RI," ujar Zulfikar dari keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jakarta, Senin (14/7).
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan bahwa realisasi APBN Ombudsman tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari pagu efektif sebesar Rp240,7 miliar.
Melanjutkan penjelasannya, dia menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, Ombudsman memperoleh pagu awal sebesar Rp255,5 miliar, namun setelah efisiensi sebesar Rp63,9 miliar, pagu efektif menjadi Rp191,5 miliar.
Hingga 7 Juli 2025, Ombudsman mencatat realisasi anggaran telah mencapai Rp105,9 miliar.
"Walaupun mengalami keterbatasan anggaran, pelaksanaan program kerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 hingga Juni masih berjalan sesuai target," kata Najih.
Dalam rapat itu, turut hadir para anggota Ombudsman RI, yakni Dadan Suparjo Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, dan Robert Na Endi Jaweng. Hadir pula Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.
Selain bersama Ombudsman RI, RDP juga digelar bersamaan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
KEYWORD :
Warta DPR Komisi II anggaran Ombudsman Zulfikar Arse Sadikin