
Ilustrasi Gula
Jakarta - Keputusan Pemerintahan Presiden Jokowi menyusun tata niaga gula nasional dengan terbentuknya bursa lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) dengan keputusan menteri Perdagangan mendapat apresiasi.
Hal itu disampaikan Coordinator Indonesia Sugar Watch, Gatot Triyono, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (17/6). Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut merupakan keputusan yang pro rakyat dalam cita-cita trisakti Nawacita"Dengan adanya keputusan Menteri Perdagangan untuk mengatur tata niaga gula Rafinasi dengan membentuk bursa lelang GKR, harapan akan adanya tersedianya Gula Rafinasi dan kontrol agar tidak merembes ke pasar traditional akan dapat teratasi untuk masa mendatang," kata Gatot.Sebelumnya, setiap tahun terkait Gula Rafinasi selalu menjadi momok persoalan yang menjadi dampak negatif bagi petani dan pabrik gula putih nasional.Baca juga :
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
Namun, kata Gatot, perbaikan tata Niaga Gula Rafinasi yang dibentuk akan mendapatkan perlawanan dari para mafia impor gula kristal rafinasi. Karena, mereka tidak bisa mengguyur gula kristal rafinasi tersebut ke pasar."Sebab ada sistem pengendalian dengan barcode sesuai SK Menteri Perdagangan tentang lelang GKR, sehingga tidak bisa lagi mereka bermain," tegasnya.
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
Presiden Jokowi Gula Putih Tata Niaga Gula