
Ilustrasi - Palestina yang meminta Israel untuk berhenti melakukan kekerasan di wilayah pendudukan tepi barat (Foto: REUTERS)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Seruan ini muncul menyusul tewasnya dua pemuda Palestina dalam serangan brutal di kota Sinjil, sebelah utara Ramallah, pada Sabtu (12/7).
Dua korban tewas diketahui bernama Saif al-Din Kamel Abdul Karim Muslat (23), seorang warga Palestina-Amerika, yang dilaporkan meninggal akibat pemukulan oleh kelompok pemukim.
Sementara itu, korban lainnya, Mohammed al-Shalabi (23), meninggal dunia setelah tertembak di bagian dada. Kementerian Kesehatan Palestina telah mengonfirmasi kematian keduanya.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip dari Antara, Kemenlu Palestina mengutuk keras serangan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk "terorisme yang biadab dan sistematis" yang dilakukan oleh kelompok pemukim, serta mendesak negara-negara dunia untuk menghentikan "standar ganda" dalam merespons penderitaan warga Palestina.
Kementerian juga mengungkap bahwa selain menewaskan dua orang, para pemukim juga membakar sejumlah rumah milik warga Palestina dan menyebabkan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka dalam serangan yang terjadi malam itu.
Tindakan kekerasan pemukim digambarkan sebagai bagian dari “teror negara yang terorganisir,” yang menurut Kemenlu Palestina, selaras dengan kebijakan resmi pemerintah Israel yang mendukung perluasan wilayah kolonial dengan cara melindungi kelompok-kelompok ekstremis pemukim.
Otoritas Palestina menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum bagi organisasi-organisasi pemukim, serta menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan secara politik maupun militer terhadap aksi-aksi tersebut.
Data dari Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2024, terdapat sekitar 770.000 pemukim Israel di Tepi Barat.
Mereka tersebar di 180 permukiman ilegal serta 256 pos permukiman yang tidak sah, termasuk lebih dari seratus pos yang berfungsi sebagai kawasan pertanian dan penggembalaan.
Komisi juga mencatat sebanyak 2.153 serangan dilakukan oleh pemukim hanya dalam enam bulan pertama tahun ini, yang telah menewaskan sedikitnya empat warga Palestina.
Sejak pecahnya agresi Israel di Jalur Gaza, kekerasan juga meningkat drastis di Tepi Barat. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hingga saat ini tercatat 998 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat serangan yang dilakukan oleh tentara Israel dan pemukim.
Sebagai tambahan, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini hukumnya pada Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang bertentangan dengan hukum internasional dan menyerukan pengakhiran seluruh aktivitas permukiman di wilayah tersebut.
KEYWORD :Paletina Israel Tepi Barat komunitas internasional