Jum'at, 11/07/2025 10:42 WIB

AS Jatuhkan Sanksi kepada Pakar PBB yang Mengkritik Perang Israel di Gaza

AS Jatuhkan Sanksi kepada Pakar PBB yang Mengkritik Perang Israel di Gaza

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese saat konferensi pers di UN City di Kopenhagen, Denmark, 5 Februari 2025. Foto via REUTERS

WASHINGTON - Amerika Serikat mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, yang telah sangat kritis terhadap sekutu AS, dalam perang Israel di Gaza.

"Hari ini saya menjatuhkan sanksi kepada Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Francesca Albanese, atas upayanya yang tidak sah dan memalukan untuk mendorong (Mahkamah Pidana Internasional) mengambil tindakan terhadap pejabat, perusahaan, dan eksekutif AS dan Israel," ujar Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam sebuah pernyataan.

Dalam sebuah unggahan di X pada Rabu malam, Albanese menulis bahwa ia berdiri "dengan teguh dan meyakinkan di pihak keadilan, seperti yang selalu saya lakukan," tanpa secara langsung menyebutkan sanksi AS. Dalam sebuah pesan teks kepada Al Jazeera, ia dikutip menepis langkah AS tersebut sebagai "teknik intimidasi ala mafia."

Albanese, seorang pengacara dan akademisi Italia, telah mendesak negara-negara di Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk memberlakukan embargo senjata dan memutus hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel, seraya menuduh sekutu AS tersebut melancarkan "kampanye genosida" di Gaza.

Israel telah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional dan kejahatan perang di ICC atas serangan militernya yang menghancurkan di Gaza. Israel membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kampanyenya merupakan pembelaan diri setelah serangan mematikan Hamas pada Oktober 2023.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan awal bulan ini, Albanese menuduh lebih dari 60 perusahaan, termasuk produsen senjata dan perusahaan teknologi besar, terlibat dalam mendukung permukiman Israel dan aksi militer di Gaza. Laporan tersebut menyerukan perusahaan-perusahaan untuk menghentikan hubungan dengan Israel dan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para eksekutif yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum internasional.

Albanese adalah salah satu dari puluhan pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaporkan tema dan krisis tertentu. Pandangan yang diungkapkan oleh pelapor khusus tidak mencerminkan pandangan badan global secara keseluruhan.

Para pakar hak asasi manusia mengecam sanksi AS terhadap Albanese. Dylan Williams, wakil presiden urusan pemerintahan di lembaga pemikir Center for International Policy, melabeli sanksi tersebut sebagai "perilaku negara yang jahat", sementara Amnesty International mengatakan pelapor khusus harus didukung dan tidak diberi sanksi.

"Pemerintah di seluruh dunia dan semua aktor yang meyakini tatanan berbasis aturan dan hukum internasional harus melakukan segala daya upaya untuk memitigasi dan memblokir dampak sanksi terhadap Francesca Albanese dan secara lebih umum untuk melindungi pekerjaan dan independensi Pelapor Khusus," ujar Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, mantan pelapor khusus PBB.

Sejak kembali menjabat pada bulan Januari, Presiden Donald Trump telah menghentikan keterlibatan AS dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, memperpanjang penghentian pendanaan untuk badan bantuan Palestina UNRWA, dan memerintahkan peninjauan terhadap badan kebudayaan PBB UNESCO. Ia juga telah mengumumkan rencana AS untuk keluar dari kesepakatan iklim Paris dan Organisasi Kesehatan Dunia.

Pemerintahannya menjatuhkan sanksi kepada empat hakim di ICC pada bulan Juni sebagai balasan atas dikeluarkannya surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh pengadilan perang tersebut dan keputusan sebelumnya untuk membuka kasus dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.

KEYWORD :

Israel Palestina Genocida Gaza Sanksi Amerika




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :