Kamis, 12/03/2026 01:41 WIB

Gagal Bayar Utang Pinjol, PT Sari Kreasi Boga dan Eko Pujianto Berupaya Cari Jalan Damai





Dunia usaha kembali diguncang dengan kabar kurang sedap dari PT Sari Kreasi Boga Tbk, perusahaan yang dikenal luas lewat brand kuliner populernya

Jakarta, Jurnas.com - Dunia usaha kembali diguncang dengan kabar kurang sedap dari PT Sari Kreasi Boga Tbk, perusahaan yang dikenal luas lewat brand kuliner populernya. Perusahaan ini digugat dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh salah satu kreditur karena gagal membayar utang pinjaman online (pinjol) dengan nilai yang mengejutkan. Di balik kasus ini, nama Direktur Utama PT Sari Kreasi Boga, Eko Pujianto, kembali menjadi sorotan publik.

Dalam dokumen permohonan yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, terungkap bahwa utang pinjol yang macet tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Pihak pemohon PKPU menyatakan bahwa perusahaan tidak kunjung memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman sesuai kesepakatan.

Mengejutkan, Utang Pinjol Korporasi

Fenomena utang pinjol biasanya melekat pada individu, namun kasus ini menarik perhatian karena melibatkan korporasi besar yang sebelumnya dipersepsikan sehat secara keuangan. Sumber internal menyebutkan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk ekspansi jaringan gerai selama tahun 2023-2024, namun sayangnya hasil ekspansi tidak sesuai proyeksi dan malah membebani arus kas perusahaan.

"Ini jadi pelajaran penting bahwa pinjaman online bukan hanya menjerat individu, tapi juga bisa menyeret perusahaan besar jika tidak dikelola dengan hati-hati," ujar pengamat keuangan korporasi, Yustinus Halim, dalam wawancara dengan media.

Upaya Damai dari Eko Pujianto

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan tim hukum PT Sari Kreasi Boga, Eko Pujianto menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Bahkan, pihak perusahaan tengah mengupayakan jalan damai dan restrukturisasi utang dengan pihak pemohon PKPU agar bisa mencapai penyelesaian tanpa harus melalui proses kepailitan.

"Fokus kami saat ini adalah menyelamatkan operasional dan menjaga kepercayaan mitra serta konsumen. Kami sedang menjalin komunikasi intensif agar perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Eko dalam konferensi pers tertutup yang digelar Jumat pagi.

Tanggapan Publik: Dari Simpati hingga Skeptis

Respons publik atas kasus ini cukup beragam. Banyak pihak yang menyayangkan situasi ini karena perusahaan ini dikenal sebagai salah satu yang membangkitkan industri F&B lokal. Namun, ada pula komentar skeptis terhadap transparansi manajemen keuangan perusahaan selama ini.

Di media sosial, tagar #RAFIgagalbayar dan #EkoPujianto sempat menjadi trending topic, dengan ribuan komentar yang mengulas kegagalan strategi bisnis PT Sari Kreasi Boga dan dugaan gaya hidup mewah di tengah krisis keuangan.

Apa Selanjutnya?

Jika kesepakatan damai gagal dicapai, dan permohonan PKPU dikabulkan, PT Sari Kreasi Boga akan memasuki masa pengawasan pengadilan selama 45 hari untuk menyusun rencana perdamaian. Bila dalam waktu tersebut tidak terjadi kesepakatan, maka proses berlanjut ke tahap kepailitan.

Pengamat hukum bisnis, Rika Novianty, menyarankan agar perusahaan secepatnya melakukan transparansi keuangan dan memberikan kepastian kepada para investor dan pemegang saham.

“Pasar modal tidak menyukai ketidakpastian. Bila mereka ingin tetap listed dan menjaga reputasi, proses ini harus cepat, jujur, dan terbuka,” ujarnya.

 

KEYWORD :

PT Sari Kreasi Boga Tbk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :