Kamis, 10/07/2025 22:31 WIB

DPR Kabulkan Tambahan Anggaran Kemdikdasmen Jadi Rp104,7 Triliun

Komisi X DPR RI mengabulkan usulan penambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) senilai Rp67,67 triliun, untuk Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, dalam rapat kerja yang berlangsung pada Kamis (10/7).

Mendikdasmen Abdul Mu`ti dalam raker bersama Komisi X DPR RI (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI mengabulkan usulan penambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) senilai Rp67,67 triliun, untuk Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, dalam rapat kerja yang berlangsung pada Kamis (10/7).

Sebelumnya, sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN, Kemdikdasmen yang dipimpin oleh Menteri Abdul Mu`ti memperoleh pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun.

Pagu tersebut dialokasikan untuk Belanja operasional Kemendikdasmen, Sebagian anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan guru non-ASN, Revitalisasi satuan pendidikan, Dana dari BLU Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.

"Usulan tambahan sebesar sebesar Rp67,67 triliun dimaksud untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemdikdasmen," kata Menteru Mu`ti.

Mendikdasmen mengatakan bahwa data kebutuhan ini sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) 7 Juli 2025, yaitu untuk PIP baru bagi PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan UPT Kemdikdasmen di wilayah Papua, pembukaan Atdikbud di Turki dan sekolah Indonesia di Tawau.

"Serta, renovasi penataan gedung di Senayan dan Cipete akibat restrukturisasi Kemendikbudristek menjadi tiga K/L," Menteri Mu`ti menambahkan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Komisi X menyetujui seluruh usulan tambahan pagu indikatif Kemdikdasmen. Dengan demikian, anggaran Kemdikdasmen tahun depan akan menyentuh angka Rp104,7 triliun.

"Komisi X menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 sebesar Rp. 67.672.952.482,00 dan Rp 3.439.452.797,00," ujar Lalu.

KEYWORD :

Anggaran Kementerian Kemdikdasmen Rp104 Triliun Abdul Mu`ti Komisi X DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :