Rabu, 09/07/2025 23:38 WIB

Arifin Tasrif Ngaku Didalami KPK Terkait Penyelidikan Izin Pengelolaan Mineral

Arifin mengaku memberikan keterangan ke KPK soal penyelidikan dugaan korupsi dalam perizinan pengelolaan mineral di wilayah Indonesia Timur.

Menteri ESDM periode 2019-2024, Arifin Tasrif di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2019-2024, Arifin Tasrif rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.

Menteri Kabinet Indonesia Maju itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.05 WIB. Dia diperiksa kurang lebih selama 8 jam atau sejak pukul 09.52 WIB.

Arifin mengaku memberikan keterangan ke KPK soal penyelidikan dugaan korupsi dalam perizinan pengelolaan mineral di wilayah Indonesia Timur.

"Iya (penyelidikan), terkait mineral, daerahnya sekitar daerah pertambangan lah. Kayanya Indonesia Timur lah. Pengelolaan, izin pengelolaan," kata Arifin saat dikonfirmasi awak media.

Kendati begitu, Arifin tidak merinci lebih jauh mengenai materi yang didalami, termasuk detail wilayahnya. Arifin hanya mengatakan penyelidikan pengelolaan mineral itu terjadi sejak 2024.

"Iya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, tata kelola dan semua sudah dalam perbaikan ke depan," kata 

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan mineral.

"Masih lidik. Tapi sesuai sama yang disampaikan itu sama yang bersangkutan. Ah gitu ya," kaya Asep.

KPK juga belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai penyelidikan perkara dimakzud, dikarenakan statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

KEYWORD :

KPK Menteri ESDM Arifin Tasrif Pengelolaan Mineral Izin Pertambangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :