Rabu, 09/07/2025 18:30 WIB

Legislator PDIP Pertanyakan Menhut Soal Marak Jual-Sewa Pulau: Harusnya Ada Upaya Hukum

Terkait isu-isu aktual Pak Menteri, ini kan kasus yang sepertinya berulang, kasus penjualan pulau, penyewaan pulau, iya kalau di sini Pulau Panjang itu ilegal, entah yang lalu-lalu itu mungkin yang juga tidak terkait dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) itu adalah benar, harusnya kan ada upaya tindakan hukum terkait ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyentil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni soal praktik jual beli hingga sewa pulau di Tanah Air.

Tidak adanya upaya hukum dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dinilai menjadi akar dari maraknya tindakan ilegal tersebut.

"Terkait isu-isu aktual Pak Menteri, ini kan kasus yang sepertinya berulang, kasus penjualan pulau, penyewaan pulau, iya kalau di sini Pulau Panjang itu ilegal, entah yang lalu-lalu itu mungkin yang juga tidak terkait dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) itu adalah benar, harusnya kan ada upaya tindakan hukum terkait ini," kata Alex dalam rapat bersama Kemenhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyesalkan jika kasus jual beli pulau terus berulang. Dia juga menyinggung sikap Kemenhut yang terkesan tidak serius setiap merespons adanya isu jual beli pulau yang diungkap ke publik.

Bagi Alex, benar atau tidaknya isu itu, Kemenhut seharusnya bersikap, paling tidak menelusuri kebenaran dari informasi tersebut.

"Pemerintah dalam hal ini kementerian menyampaikan kepada publik itu soal norma, aturan, bahwa itu tidak mungkin, tapi buktinya itu terjadi. Apa itu ilegal, hoaks atau mungkin akhirnya itu memang betul sudah diberikan izinnya, tapi itu terjadi," kata Alex.

Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Barat (Sumbar) I itu berharap ke depan Kemenhut menyiapkan langkah-langkah tegas dalam menyikapi munculnya isu jual beli pulau. Kemenhut harus menjaga kedaulatan negara.

"Nah ini kan bukan kasus yang pertama, jadi saya harapkan ada tindakan tegas, upaya yang serius, ini kan kedaulatan republik, kedaulatan Tanah Air," katanya.

Tak hanya jual beli pulau, Alex menyoroti sejumlah kasus alih fungsi kawasan hutan yang ditemukan Komisi V DPR RI. Di antaranya, Tesso Nilo di Riau dan Jawa Barat (Jabar).

Menurut Alex, temuan ini bukan kasus yang baru terjadi kemarin. Kasus alih fungsi hutan tersebut sudah terjadi sejak lama bahkan bertahun-tahun.

"Maka pertanyaannya pengawasan kita seperti apa, yang di Riau itu kan bukan barang eh minggu lalu kita nanam sawit terus sekarang numbuh, itu kan pembiaraan bertahun-tahun lamanya, nah kemudian ini yang tidak bisa kita tolerir," tegas Alex.

Atas hal tersebut, Alex pun meminta Kemenhut untuk benar-benar memberi pengawasan serius terhadap kasus tersebut. Apalagi, kata dia, luas kawasan hutan yang dialihfungsikan itu mencapai ratusan ribu hektare.

"Belasan tahun kita biarkan kemudian menjadi meletup seperti sekarang, nah kita harapkan hal-hal yang seperti itu fungsi pengawasan Bapak, ya kalau namanya fungsi pengawasan pasti terkait anggaran, mumpung ini pembahasan untuk 2026 ayo kita susun dari sekarang," kata Alex.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV Alex Indra Lukman PDIP; Menhut jual beli pulau Raja Juli Antoni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :