Senin, 07/07/2025 18:49 WIB

Komisi III DPR Komit Perjuangkan Usulan Penambahan Anggaran Polri dan Kejaksaan

Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp173,4 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati. (Foto: Dok. JPNN)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp173,4 triliun,” kata dia.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejagung RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18,5 triliun sehingga menjadi sebesar Rp27 triliun.

Dua keputusan tersebut turut diikuti dengan pernyataan sepakat dari para anggota Komisi III DPR RI dan ditegaskan dengan ketok palu oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Untuk selanjutnya, hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang telah disetujui akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Pada Senin ini, Polri dan Kejaksaan RI mengikuti rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI.

Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk pagu anggaran pada tahun anggaran 2026.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menerangkan bahwa usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp173,4 triliun.

Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp109,6 triliun sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun.

Wahyu memerinci anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp18,5 triliun.

Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI Narendra Jatna menerangkan bahwa pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.

Jumlah tersebut, kata dia, menurun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025.

Dia mengatakan bahwa penurunan signifikan itu menjadi perhatian serius Kejaksaan RI mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.

Selain itu, berdasarkan analisis Kejaksaan, pagu Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp27,4 triliun sebagaimana yang telah diusulkan. Sehingga, terdapat defisit Rp18,5 triliun atau sebesar 67,4 persen.

Adapun tambahan anggaran Rp18,5 triliun itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun serta program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun.

 

lg.php.gif

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III anggaran Kejagung Polri Sari Yuliati




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :