
Gedung Kemdikdasmen (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meluruskan isu seputar besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMA dan SMK yang beredar di masyarakat.
Dalam pengumuman resminya pada Sabtu (5/7), Kemdikdasmen menyatakan besaran dana bantuan PIP untuk siswa jenjang SMA dan SMK, termasuk Paket C dan SMA LB, adalah Rp1.800.000 per siswa per tahun.
"Adapun bagi siswa kelas 10 semester ganjil dan kelas 12 di semester genap akan menerima bantuan dana sebesar Rp900.000," demikian bunyi keterangan tersebut.
Pada periode sebelumnya, besaran dana bantuan PIP adalah Rp1.000.000 per siswa, namun sejak terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbduristek Nomor 19 Tahun 2024, besaran dana naik menjadi Rp1.800.000.
Informasi tentang perubahan nominal ini telah disampaikan melalui rapat koordinasi dan sosialisasi, surat pemberitahuan ke dinas pendidikan daerah, serta tayangan di media sosial resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada 13 Mei 2024.
Diketahui, Dana PIP diperuntukkan sebagai bantuan biaya pribadi pendidikan seperti transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lainnya yang diperlukan selama bersekolah.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP pada Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan Puslapdik Kemdikdasmen.
"Dana yang masuk ke rekening siswa adalah sepenuhnya milik siswa yang bersangkutan, dapat ditarik dan digunakan saat dibutuhkan, dengan jenis kebutuhan, besaran yang dibutuhkan, dan kapan dibutuhkannya, disesuaikan dan ditentukan oleh masing-masing siswa," ujar Kemdikdasmen.
Adapun realisasi penyaluran PIP, hingga Juni 2025, Kemdikdasmen telah menyalurkan dana kepada 1.351.712 siswa pendidikan menengah, dengan rincian sebanyak 403.459 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan sebanyak 948.253 siswa kelas akhir menerima Rp900.000.
Total dana PIP untuk siswa pendidikan menengah yang telah disalurkan pada 2025 sebesar Rp1.579.653.900.000.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2024, Kemdikdasmen telah menyalurkan dana PIP kepada 4.168.975 siswa pendidikan menengah, dengan rincian sebanyak 3.080.277 siswa kelas berjalan menerima Rp1.800.000 dan sebanyak 1.088.698 siswa kelas awal/akhir menerima Rp900.000.
Total dana PIP yang telah disalurkan untuk siswa pendidikan menengah pada 2024 adalah sebesar Rp6.524.326.800.000.
KEYWORD :Program Indonesia Pintar Dana PIP Kemdikdasmen