
Ilustrasi - jimat (Foto: Terasmuslim.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kepercayaan terhadap jimat masih menjadi fenomena yang jamak dijumpai di tengah masyarakat.
Benda-benda tertentu baik berupa potongan kain, tulisan Arab, keris mini hingga benda-benda lainnya sering kali dipercaya dapat memberikan perlindungan, menambah kekuatan atau membawa keberuntungan.
Jimat tersebut kerap disimpan di rumah, kendaraan, bahkan dipakai di tubuh sehari-hari. Namun dalam perspektif Islam, penggunaan jimat atau tamimah merupakan perkara yang perlu diwaspadai karena berkaitan langsung dengan kemurnian akidah.
Tamimah secara umum adalah benda yang dianggap mampu menolak musibah atau memberikan manfaat secara gaib, padahal tidak memiliki dalil dalam syariat maupun penjelasan logis secara rasional.
Kepercayaan seperti ini bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan syirik—menyekutukan Allah—tergantung pada seberapa dalam keyakinan terhadap jimat tersebut. Islam secara tegas menolak penggantungkan harapan kepada selain Allah, termasuk kepada benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan supranatural.
Karenanya, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa hanya kepada Allah tempat bergantung dan memohon perlindungan. Mengandalkan jimat sebagai perantara kekuatan atau keberuntungan adalah sebuah penyimpangan yang harus dihindari demi menjaga kemurnian tauhid.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Hakim)
Hadis ini menunjukkan bahwa penggunaan jimat bukan sekadar kesalahan biasa, tapi bisa menjadi perbuatan yang mengarah pada menyekutukan Allah.
Syirik sendiri adalah dosa terbesar dalam Islam dan tidak akan diampuni jika pelakunya tidak bertobat sebelum meninggal.
Para ulama menjelaskan, apabila seseorang meyakini bahwa jimat tersebut memiliki kekuatan sendiri yang bisa memberikan perlindungan tanpa izin Allah, maka itu syirik besar.
Namun, jika ia meyakini bahwa jimat hanyalah perantara, itu tetap termasuk syirik kecil yang juga sangat berbahaya dan dilarang.
Islam mengajarkan bahwa segala bentuk perlindungan dan pertolongan hanya datang dari Allah SWT. Untuk menjaga diri dari bahaya, Islam menganjurkan dzikir pagi dan petang, membaca Ayat Kursi, surah Al-Falaq, An-Nas, serta doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW, bukan menggantungkan benda tertentu yang tidak ada dalilnya.
Fenomena jimat seringkali dilestarikan karena alasan tradisi atau budaya turun-temurun. Namun sebagai Muslim, penting untuk menimbang keyakinan dengan neraca tauhid. Tidak semua tradisi dapat dibenarkan jika bertentangan dengan akidah Islam.
Dengan memahami bahaya jimat dalam Islam, diharapkan umat dapat kembali pada keyakinan murni bahwa hanya Allah yang memberi manfaat dan menolak mudarat. Menjaga akidah adalah pondasi utama keimanan yang tidak boleh digadaikan oleh keyakinan terhadap benda mati.
KEYWORD :Tamimah Jimat Rasulullah SAW Islam