Jum'at, 04/07/2025 02:55 WIB

Kemdikdasmen Minta Pemda Pastikan Kelancaran SPMB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meminta pemerintah daerah turut memastikan kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) meminta pemerintah daerah turut memastikan kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Kemdikdasmen juga membentuk Forum Pengawasan Bersama yang melibatkan Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Disabilitas, dan unsur terkait lainnya guna memastikan proses SPMB berjalan bersih, objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.

"Alhamdulillah, hingga awal bulan ini pelaksanaan SPMB 2025 telah berjalan dengan baik. Hal ini merupakan hasil gotong royong nasional. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat memainkan peran kunci dalam menjaga integritas dan kelancaran proses," ujar Gogot di Jakarta, pada Kamis (3/7).

Dirjen Gogot menjelaskan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan Kemdikdasmen untuk mencegah terjadinya praktik tidak adil, manipulatif, atau melanggar hukum. Langkah-langkah tersebut dimulai dengan pembentukan Forum Pengawasan Bersama.

Kemdikdasmen membentuk forum ini sejak awal dengan melibatkan KPK, Kepolisian, Ombudsman, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Kemendagri. Forum ini berperan sebagai mekanisme pengawasan efektif untuk mencegah pungutan liar dan gratifikasi, menindaklanjuti aduan masyarakat secara cepat, serta mengawal pelaksanaan SPMB secara kolaboratif dan nasional.

Selanjutnya, menerbitkan instruksi kepada kepala daerah sebagai bentuk pencegahan dini. Banyak kepala daerah telah menerbitkan surat edaran dan instruksi resmi yang melarang praktik titipan siswa, pungutan liar, hingga bentuk gratifikasi lain yang dapat merusak integritas SPMB.

"Langkah ini terbukti menjadi mitigasi preventif yang strategis," kata Dirjen Gogot.

Lalu, membuka Posko Pengaduan Multi-Level. Posko layanan pengaduan disediakan di tingkat sekolah, dinas pendidikan, dan pusat. Masyarakat dapat menyampaikan laporan serta berkonsultasi langsung. Posko ini bersifat tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam mendeteksi potensi masalah di lapangan.

Juga, mengintegrasikan teknologi dan validasi dapodik. SPMB telah diintegrasikan dengan basis data Dapodik. Penguncian data daya tampung juga diterapkan untuk mencegah manipulasi kuota.

"Langkah ini merupakan mitigasi teknis terhadap potensi kecurangan berbasis sistem," kata dia.

KEYWORD :

Kemdikdasmen SPMB Penerimaan Murid Baru Gogot Suharwoto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :