
Wakil Ketua Komisi I Sukamta. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengutuk kebrutalan Israel yang melakukan serangan terhadap bangunan perumahan di barat daya Kota Gaza yang turut menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Dr. Marwan Al-Sultan pada Rabu (2/7).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengajak semua pihak untuk menghentikan serangan ya B dilakukan oleh Israel.
Rudianto Lallo Harap Pengganti Komjen Dofiri Tingkatkan Pencapaian Polri Lebih dari Sekarang
"Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel," kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (3/7).
Politikus PKS ini menegaskan bahwa saat ini Israel semakin menunjukkan bahwa mereka tidak tunduk pada hukum maupun komitmen kemanusiaan.
"Ini jelas terlihat dari serangan-serangan brutal tentara Israel selama ini terhadap objek yang tidak boleh dijadikan target serangan, seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit dan tenaga medis," terang Sukamta.
Sukamta berpendapat, serangan Israel terhadap RS Indonesia hingga menewaskan direkturnya telah jelas-jelas melanggar sejumlah aturan dan hukum internasional. Salah satunya Pasal 18 Konvensi Den Haag tahun 1907 tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat, yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
Puan Berduka Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas karena Serangan Israel: Ini Masalah Kemanusiaan
Israel, dilanjutkan Sukamta, juga telah melanggar Konvensi Jenewa keempat tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977, yang secara eksplisit menekankan perlindungan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dari serangan.
"Pasal 18 Konvensi Jenewa keempat menyatakan fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi di semua waktu dan tidak boleh menjadi sasaran serangan, sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan yang tidak digunakan untuk aktivitas militer merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius," katanya.
Oleh sebab itu, dia terus mendukung Pemerintah Indonesia agar bersikap lebih proaktif untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Banga (PBB) dan seluruh negara di dunia untuk menghentikan genosida yang terjadi di Gaza, serta mendesak segera dibuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya.
Tak hanya itu, dia berharap kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Arab Saudi yang dilanjutkan menghadiri pertemuan BRICS di Brasil membawa pula misi utama untuk penghentian genosida di Palestina.
"Termasuk, segera menunjuk Duta Besar RI untuk PBB di New York dan Jenewa karena upaya diplomasi yang proaktif sangat membutuhkan peran Dubes sebagai ujung tombaknya," tandasnya.
Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, Rabu (2/7), dr. Marwan Al Sultan gugur bersama istri dan beberapa anaknya akibat serangan Israel terhadap gedung apartemen kediamannya di Gaza barat. Jenazah mereka telah dibawa ke RS Al-Shifa di Gaza.
Senada, organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia memastikan bahwa dr. Marwan beserta keluarganya meninggal dalam serangan langsung terhadap kediaman mereka.
Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza sudah berulang kali menjadi sasaran tembak tentara Zionis Israel sejak memulai agresi terhadap wilayah kantong itu pada 7 Oktober 2023.
Fasilitas kesehatan tersebut terakhir diserang Israel pada akhir Mei lalu, sehingga menyebabkan kerusakan struktural parah dan menghambat layanan kesehatan warga setempat.
Sementara, sudah lebih dari 56.500 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, terbunuh dan 133.419 lainnya terluka dalam serangan brutal Zionis Israel terhadap Gaza.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi I PKS Sukamta RS Indonesia Israel