
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. (Foto: Humas DPR)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI akan mengumumkan nama-nama calon Duta Besar (Dubes) untuk sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara, Kamis (3/6) besok di Rapat Paripurna DPR RI.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Menurut dia, nama-nama calon Dubes itu dikirimkan dari pemerintah melalui Surat Presiden (Surpres). Adapun pengumuman Surpres itu wajib diumumkan dalam forum Rapat Paripurna.
"Habis itu dikasih ke komisi terkait, dalam hal ini biasanya Komisi I. Nanti saya rapat ini kapan diagendakan. Berapa namanya saya belum tahu," kata Utut.
Dia menjelaskan, nantinya Komisi I DPR RI akan memproses calon-calon Dubes itu dengan semacam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Menurut dia, proses tersebut akan digelar secepat mungkin.
Setelah itu, kata dia, akan dikirimkan kembali ke pemerintah untuk memutuskan. Kemudian pemerintah akan mengirimkan nama-nama calon Dubes itu ke negara yang akan dituju.
"Ya kalau fit and proper kan tiga hari paling lama. Mestinya beres," katanya.
Sejauh ini, dia mengatakan bahwa nama-nama tersebut sudah sampai ke DPR RI, tetapi baru di level pimpinan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa calon-calon Duta Besar (Dubes) yang disiapkan pemerintah untuk diserahkan ke Komisi I DPR RI guna diproses, diantaranya untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat (AS), Korea Utara, hingga Jepang.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan penekanan kepada calon Dubes, khususnya bagi calon yang akan menuju negara-negara tertentu. Contohnya penekanan bagi calon Dubes untuk Amerika Serikat, karena negara tersebut memiliki dampak ekonomi bagi Indonesia.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi I Utut Adianto Dubes rapat paripurna