Kamis, 03/07/2025 07:37 WIB

Fadli Zon Minta Maaf Kurang Sensitif Terhadap Kekerasan Perempuan di 1998

Saya minta maaf. Kalau ini terkait dengan insensitivitas, dianggap insensivif. Tapi, saya sekali lagi, dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf karena dianggap kurang sensitif terkait penyangkalan tragedi rudapaksa atau pemerkosaan massal tahun 1998. Namun, Fadli menegaskan, dirinya mengutuk tragedi tersebut. 

"Saya minta maaf. Kalau ini terkait dengan insensitivitas, dianggap insensivif. Tapi, saya sekali lagi, dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga," kata Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).

Fadli menjelaskan, pernyataannya yang dianggap publik tidak mengakui terjadinya peristiwa perkosaan massal tersebut, merupakan pendapat pribadi. Dan, tidak ada hubungan dengan kasus-kasus lain. 

"Ini tidak ada hubungan dengan kasus-kasus yang lain, ya. Karena, maksud saya di Maluku atau di Aceh, saya tidak tahu kejadian. Tapi, jelas kita semua mengutuk hal-hal yang semacam itu. Dan mengecam segala macam kekerasan terhadap perempuan. Itu, saya kira, dalam posisi yang sama sekali tidak berbeda dalam soal hal itu," ucapnya. 

Terkait perbedaan pendapat yang muncul, Fadli menyebutnya sebagai hal yang wajar, terutama jika menyangkut diksi atau narasi sejarah. 

"Nah, cuma secara spesifik tadi. Kalau ada sedikit perbedaan pendapat terkait dengan diksi itu. Yang menurut saya itu pendapat pribadi ya,” sambungnya. 

Fadli menginginkan ada dokumentasi yang lebih teliti ke depan agar akurat dalam memotret sebuah sejarah dan tidak menimbulkan salah tafsir atau polemik. Disisi lain, ia menegaskan tidak ada maksud dan kepentingan untuk mereduksi peristiwa sejarah.

"Yang mungkin kita bisa dokumentasikan secara lebih teliti lagi ke depan. Ini adalah hal-hal yang mungkin bagian dari perbedaan-perbedaan data atau pendapat yang perlu kita lebih akurat lagi ke depan untuk mendatanya," tuturnya. 

Fadli juga mengaku tak ingin membuat kabur sejarah. Terlebih, sudah menjadi kenyataan dan didukung hukum. 

"Apalagi ada dukungan dengan hukum. Dan memang orang-orang perpetrator ini, orang-orang pelaku yang semacam itu, Sampai sekarang pun, saya kira harusnya bisa dihukum. Kalau misalnya memang bisa ditelusuri kelompoknya, pelakunya. Kan masalahnya itu belum menjadi sebuah fakta hukum, kira-kira begitu. Jadi tidak ada maksud-maksud lain. Dan tidak sama sekali mengucilkan atau mereduksi, apalagi menegasikannya," demikian Fadli. 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Menbud Fadli Zon kekerasan perempuan pemerkosaan 1998




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :