
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Sidang ini beragendakan pembahasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 hingga penetapan mitra kerja Danantara.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal (Kang Cucun) dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Adies mengatakan rapat paripurna itu dihadiri oleh 398 dari 579 Anggota DPR RI.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai, maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7).
Dia menjelaskan ada empat agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.
Kemudian, agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026.
Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut, hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rachmat Pambudy.
KEYWORD :
Warta DPR rapat paripurna Adies Kadir RAPBN 2026 KEM