Senin, 30/06/2025 21:19 WIB

Benahi Pendidikan Dokter, Kemdiktisaintek-Kemenkes Bentuk Komite Bersama

Kemdiktisaintek bersama Kemenkes membentuk Komite Bersama sebagai upaya mempercepat reformasi di sektor pendidikan kedokteran

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan, dan Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Supriyanto (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Bersama sebagai upaya mempercepat reformasi di sektor pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional.

Peluncuran dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Komite Bersama ini digelar sebagai simbol kolaborasi erat antarkementerian dalam menjawab tantangan pemenuhan tenaga medis dan peningkatan mutu pelayanan.

"Kementerian Pendidikan Tinggi menyiapkan SDM, sedangkan Kementerian Kesehatan menyiapkan sarana layanan," kata Wamendiktisaintek Fauzan, di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Hal ini dinilai penting dilakukan karena saat ini jumlah tenaga kesehatan dan dokter di Indonesia masih minim, sehingga melalui pembentukan Komite Bersama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata ulang sistem pendidikan dan distribusi SDM kesehatan.

"Saat ini kita menghadapi kondisi kekurangan tenaga medis di berbagai wilayah. Komite ini akan memfasilitasi peran masing-masing pihak agar berjalan serempak, tanpa tumpang tindih. Harapannya, distribusi SDM kesehatan bisa lebih merata dan berkualitas," kata Wamen Fauzan

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterpaduan antara institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk menghasilkan tenaga medis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga siap menghadapi tantangan di lapangan.

Sementara itu, Direktur Utama RSCM, dr. Supriyanto menuturkan, kolaborasi ini juga melibatkan kolegium profesi yang berperan penting dalam menjaga mutu pendidikan dan standarisasi kompetensi dokter.

Ia menyebut, sinergi tiga elemen kementerian, institusi pendidikan, dan kolegium menjadi kunci sukses reformasi sektor kesehatan.

Kolegium sendiri merupakan lembaga atau badan yang terdiri dari para ahli dalam suatu bidang profesi dalam konteks ini, kolegium kedokteran atau kolegium tenaga kesehatan, dan bertugas menjaga mutu dan pengembangan ilmu kedokteran.

"Dengan struktur kolaboratif seperti ini, kita bisa mempercepat transformasi layanan kesehatan berbasis SDM yang kuat dan terstandar," kata Supriyanto.

Melalui pembentukan Komite Bersama ini, pemerintah berharap akselerasi penyediaan wahana pendidikan dan layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif.

"Dengan peran yang jelas dari masing-masing pihak, masyarakat diharapkan segera merasakan dampak positif berupa akses layanan kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkualitas," kata Supriyanto.

KEYWORD :

Kemdiktisaintek Kemenkes Komite Bersama Pendidikan Dokter




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :