
Mendikdasmen Abdul Mu`ti saat jumpa pers usai Peluncuran Gerakan 1000 Anak Putus Sekolah (APS) SMK Berdaya Lewat Program OKK dan PKW, di Jakarta (Foto: Habib/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti mengatakan, angka putus sekolah di jenjang sekolah menengah atas (SMA) masih tinggi.
"Masih lebih dari 20 persen anak-anak usia sekolah yang jenjang SLTA itu berhenti sekolah," kata Menteri Muti dalam Peluncuran Gerakan 1000 Anak Putus Sekolah (APS) SMK Berdaya Lewat Program OKK dan PKW, di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia membeberkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan angkat putus sekolah di Indonesia masih tinggi, salah satunya faktor ekonomi, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta adanya alasan kultural.
"Sebagian putus sekolah karena menikah dini, karena memang ada realitas di mana pernikahan dini di Tanah Air kita ini masih sangat tinggi, sebagian karena alasan budaya, sebagian karena alasan pemahaman agama," ujar dia.
Lebih dari itu, alasan kultural lainnya ialah erat kaitannya dengen pendidikan dan kesejahteraan. Mendikdasmen menyontohkan di Sumabawa banyak orang yang tidak sekolah karena sudah bisa mendapatkan penghasilan yang cukup tanpa harus bersekolah.
"Mereka bekerja di sektor-sektor non formal di pertambangan. Dan ternyata yang dialami di NTB itu, ketika saya ke Bangka Belitung juga sudah hampir sama, tidak usah sekolah, sudah dapat pendapatan yang tinggi," kata Mendikdasmen.
Adanya Fenomena itu, kata dia, berimplikasi pada kesimpulan bahwa tidak perlu bersekolah tinggi, karena pada akhirnya bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah yang banyak tanpa perlu bersekolah.
Lebih lanjut, Mendikdasmen mengatakan perihal lulusan SMK yang sering kali di nisbatkan sebagai penyumbang angka pengangguran perlu diklarifikasi lebih jauh. Bukan tanpa alasan, sebab tidak semua lulusan SMK masuk dunia kerja, ada juga yang melanjutkan sebagai wirausahawan.
"Menjadi pengusaha yang mandiri, tidak melamar ke sektor pekerjaaan yang ada, mungkin tidak dihitung dia ini tidak bekerja, padahal dia ini menjadi pengusaha sebenarnya," ujar Mendikdasmen.
Karenanya, Menteri Muti menyebutkan, indikator angka kerja atau tidak bukan disandarkan pada mereka yang bekerja di pekerjaan yang sudah ada, melainkan bisa juga dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
"Maka peluang untuk belajar harus semakin kita buka tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi pendidikan non formal salah satunya melalui kursus-kursus dan pelatihan," ujar dia.
KEYWORD :Mendikdasmen Abdul Mu`ti Angka Putus Sekolah