
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sistem baru yang mulai berlaku tahun ini.
Berbeda dari tahun sebelumnya, SPMB tahun ini mengakomodasi sekolah swasta bagi peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri, melalui pendanaan dari pemerintah daerah.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memperhatikan afirmasi sekolah swasta dalam SPMB bukan hanya sekadar pelengkap.
"Sistem SPMB harus memperhitungkan realitas bahwa lebih dari 50% lulusan jenjang sebelumnya mengandalkan sekolah swasta sebagai pilihan," kata Unifah di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di Jakarta pada Jumat (27/6).
"Oleh karena itu, afirmasi kebijakan terhadap sekolah swasta harus diintegrasikan dalam desain sistem penerimaan siswa baru, bukan sekadar diletakkan di pinggiran sebagai pelengkap," dia menambahkan.
Menurut Unifah, sistem penerimaan murid baru sebelumnya cenderung menciptakan ketimpangan baru, terutama di daerah dengan keterbatasan jumlah sekolah unggulan dan daya tampung yang tidak seimbang.
"PGRI mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang berbasis pemerataan mutu sekolah, bukan semata redistribusi siswa. Pemerintah harus fokus memperkuat sekolah-sekolah di zona nonfavorit melalui peningkatan SDM, sarana, dan dukungan komunitas," ujar Unifah.
Diketahui, terdapat empat jalur penerimaan murid baru di SPMB, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua. Jalur domisi menggantikan jalur zonasi yang sebelumnya mengharuskan satuan pendidikan menerima siswa yang berada dalam satu zona wilayah.
KEYWORD :SPMB Sistem Penerimaan Murid Baru Unifah Rosyidi PGRI