Jum'at, 27/06/2025 12:55 WIB

Paula Verhoeven Respon Putusan Banding Hak Asuh Anak ke Baim Wong

Banding Paula Verhoeven terkait hak asuh anak ditolak. Baim Wong berhak mengasuh anak-anaknya

Paula Verhoeven soal hak asuh anak. (Foto: Jurnas/Intagram Pribadi).

Jakarta, Jurnas.com- Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta di Tingkat banding yang diajukan Paula Verhoeven soal hak asuh anak memutuskan hak asuh anak tetap pada Baim Wong sebagai ayahnya. Putusan ini dikeluarkan 18 Juni 2025.

Terkait dengan putusan tersebut, Paula Verhoeven merespon dengan tetap bersukur dan legawa. Ia tak akan mengajukan kasasi setelah hak asuh anak jatuh ke tangan Baim Wong. Ini demi menjaga kesehatan mental maupun masa depan kedua anaknya yang masih kecil.

“Secara hukum, qadarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya. Namun cinta seorang ibu tidak tergantung pada legalitas hukum. Ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, Kiano dan Kenzo, insyaallah tidak akan pernah terputus,” tulis Paula Verhoeven di Instagram pribadinya.

Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid merespons hasil sidang banding dengan bersyukur kepada Tuhan Yang Mahaesa. Menurutnya, putusan ini membuktikan bahwa ayah pun bisa menerima hak asuh anak.

“Alhamdulillah dengan adanya putusan tersebut. Bahwa yang selama ini berkembang, di teman-teman semua, (asumsi) seorang ayah tidak punya hak untuk menjadi hadanah atau pengasuh anaknya, itu salah,” kata Fahmi Bachmid.

“Jadi yang selama ini berkembang, selama ini ada yang sok pintar semua, Anda dipatahkan dengan adanya putusan tersebut yang menyatakan hak asuh anak terhadap dua anak tersebut ada di bawah ayahnya,” lanjutnya.

Fahmi Bachmid mengajak semua pihak untuk menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Ia mengklaim anak lebih nyaman dan sehat saat dekat ayah kandung dalam hal ini Baim Wong.

KEYWORD :

Paula Verhoeven Baim Wong Hak Asuh Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :