
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Foto: Doknet)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meminta perguruan tinggi membebaskan biaya bagi retaker Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang tidak aktif mengikuti pembelajaran.
Retaker adalah peserta ujian kompetensi kedokteran yang kembali mengikuti ujian setelah gagal atau tidak lulus pada percobaan pertama.
Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Kemdiktisaintek, Ardi Findyartini, mengatakan saat ini terdapat 2.300 mahasiswa yang tercatat sebagai retaker, termasuk 100 mahasiswa dengan masa studi profesio lebih dari lima tahun.
Kelompok terakhir ini, menurut Ardi, menjadi perhatian khusus dalam formulasi kebijakan Kemdiktisaintek.
"Kemdiktisaintek dan kampus mendukung retaker melalui berbagai program, termasuk mentoring dan crash program. Kampus juga diimbau untuk melakukan pembebasan biaya kuliah jika retaker tidak mengikuti pembelajaran aktif," kata Ardi dalam keterangannya pada Kamis (26/6).
Sejak diberlakukan secara nasional pada 2014, UKMPPD telah meluluskan lebih dari 114.000 dokter, yang kini berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Hanya 2 persen peserta yang kini masih berstatus retaker.
Direktur Ardi menambahkan bahwa hasil UKMPPD tidak hanya menjadi evaluasi peserta, tetapi juga menjadi bahan evaluasi institusi.
Selain itu, UKMPPD menjadi bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa setiap calon dokter benar-benar kompeten, baik secara pengetahuan maupun keterampilan klinis, untuk memberikan layanan kesehatan yang aman dan profesional untuk masyarakat.
Pelaksanaan UKMPPD meliputi dua bagian, yaitu Computer-Based Test (CBT) untuk menilai aspek kognitif, dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) untuk menilai keterampilan klinis.
UKMPPD dikoordinasikan oleh panitia nasional yang independen, dengan mekanisme standard setting yang ketat dan berbasis eviden oleh para pakar dari berbagai institusi.
Praktik baik UKMPPD ini telah diakui sebagai model yang berhasil memberikan dampak untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di fakultas kedokteran dan membangun kepercayaan masyarakat. Bahkan, Bank Dunia mencatatnya sebagai contoh baik untuk replikasi sistem uji kompetensi di kawasan Asia Tenggara.
KEYWORD :Retaker UKMPPD Kemdiktisaintek Uji Kompetensi Kedokteran