Kamis, 26/06/2025 01:14 WIB

Sukamta Gantikan Posisi Aher Jadi Pimpinan Komisi I DPR RI

Saya jadi anggota di Komisi II, tapi juga diberi amanah untuk menjadi Ketua BAM. Ternyata di BAM juga sangat menantang.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Politikus PKS Sukamta menggantikan rekannya se-Fraksinya Ahmad Heryawan menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Aher dirotasi menjadi Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Sebelumnya posisi Ketua BAM dipegang oleh Netty Prasetiyani Aher.

"Posisi Wakil Ketua Komisi I oleh Sukamta," kata Aher di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6).

Selain ditetapkan menjadi Ketua BAM DPR RI, Aher mengatakan keanggotaannya pun berpindah dari yang semula duduk di Komisi I DPR RI sebagai pimpinan, kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.

"Saya jadi anggota di Komisi II, tapi juga diberi amanah untuk menjadi Ketua BAM. Ternyata di BAM juga sangat menantang," ucapnya.

Selain itu, mantan Gubernur Jawa Barat itu menuturkan ada pula beberapa rekan fraksinya yang dirotasi ke komisi lainnya, termasuk Komisi I DPR RI.

Sementara itu, dia menyebut Netty Prasetiyani Heryawan yang sebelumnya menduduki kursi Ketua BAM DPR RI kini menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi IX DPR RI.

Dia menuturkan rotasi kepemimpinan dan keanggotaan Fraksi PKS di DPR RI merupakan suatu yang lumrah, menyusul kepemimpinan baru Al Muzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS.

"Saat yang sama juga karena fraksi adalah kepanjangan partai maka ketika di fraksi juga ada beragam penyesuaian, ada rotasi juga adalah hal yang biasa. Masih logis saja dari sebuah perubahan kepimpinan," ucap dia.

Dia mengonfirmasi bahwa rotasi kepemimpinan hingga keanggotaan fraksinya di DPR RI itu didasari oleh surat dari pimpinan Fraksi PKS DPR RI Nomor 293/eksternal FPKS/DPR RI/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025.

Untuk itu, kata dia. ketika DPR RI memasuki masa sidang baru, Masa Sidang IV DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, Selasa, 24 Juni 2025, maka rotasi struktur baru fraksinya di DPR RI mulai berlaku.

"Jadi tanggal 23 (Juni) mungkin ya diumumkan di rapat pleno fraksi, tanggal 24 (Juni) pagi saat itu juga kan sudah masuk ke DPR kan sudah berlaku," kata dia.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Sukamta PKS Komisi I BAM




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :