
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok.Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Instruksi Presiden (Inpres) tentang upaya mempercepat pembangunan pulau terluar Indonesia di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano, diteken oleh Presiden Prabowo Subianto karena masalah di pulau tersebut perlu ditangani cepat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, penyelesaian masalah pulau tersebut memerlukan peran pemerintah pusat. Sebab, masyarakat di pulau terluar itu sudah mengalami permasalahan transportasi laut selama sekitar satu bulan.
Pimpinan DPR Minta Publik Jangan Berspekulasi di Balik Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
"Oleh karena itu penanganannya perlu cepat dan perlu turun tangan pemerintah dari pusat," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (24/6).
Dia menjelaskan, DPR RI sudah menerima keluhan dari masyarakat Enggano mengenai hambatan transportasi laut karena pendangkalan pelabuhan yang menyebabkan masyarakat terisolir.
Dasco menjelaskan, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga sempat turun ke lapangan untuk meninjau permasalahan itu.
Setelah itu, dia bersama Ketua DPR RI Puan Maharani pun berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan masalah di Pulau Enggano.
Dari koordinasi bersama Presiden, menurut dia, pemerintah pun sudah membagi tugas antara sejumlah kementerian untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Untuk sebagai payung maka ditekenlah Inpres yang tadi ditandatangani oleh Pak Prabowo," katanya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang upaya mempercepat pembangunan pulau terluar Indonesia di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano.
"Sekarang ini saya tanda tangan Inpres untuk mempercepat kelancaran pembangunan di Enggano. Bismillahirrahmanirrahim," kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menyampaikan harapannya bagi masyarakat Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu agar tetap semangat.
KEYWORD :
Prabowo Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Pulau Enggano Inpres -Subianto