Selasa, 24/06/2025 22:11 WIB

Kemenperin Mulai Proyek Produksi Nira Gula dari Batang Sawit Tua

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memulai proyek percontohan (pilot project) produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua ex-replanting.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memulai proyek percontohan (pilot project) produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua ex-replanting. Hal ini bertujuan mendorong hilirisasi kelapa sawit sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat skala kerakyatan.

"Acara ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/Palmco dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang dilakukan pada 10 April 2025 yang lalu," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika pada Senin (23/6) kemarin.

Dirjen Industri Agro menyampaikan, proyek percontohan ini merupakan inisiatif langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan percepatan hilirisasi industri kelapa sawit dan mengoptimalkan potensi bahan baku alternatif batang sawit tua ex-replanting yang belum dimanfaatkan.

"Pemanfaatan batang sawit tua dalam produksi nira gula sawit tidak hanya sekadar inovasi industri, tetapi juga merupakan solusi sustainable pemberdayaan ekonomi rakyat, terutama di masa awal replanting, di mana tanaman replanting belum menghasilkan selama tiga tahun terakhir," ujar dia.

Menurut perhitungan, satu hektare lahan sawit yang terdiri dari 25-30 pohon tua mampu menghasilkan 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan.

Jika dikalikan dengan target replanting sebesar 300.000 hektare per tahun, potensi produksi nira gula sawit bisa mencapai sekitar 1,5 hingga 1,9 juta kiloliter per tahun, dengan nilai pasar sekitar Rp3 triliun.

Menurut Putu Juli, potensi besar ini sangat signifikan untuk menumbuhkan usaha kerakyatan berbasis pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi perkebunan.

"Produk gula merah yang dihasilkan dari nira gula sawit memiliki pasar yang sangat prospektif sebagai bahan baku industri kecap, sirop tradisional, dan gula cair siap konsumsi," kata dia.

Dia menambahkan, teknologi pengolahan menjadi gula merah ini telah berkembang pesat, dan untuk keamanan penggunaaan sebagai gula konsumsi telah didukung oleh standar SNI 01-6237-2000 Gula Merah.

Oleh karena itu, keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak sekaligus memperkuat keberlanjutan ekonomi masyarakat di kawasan replanting.

Kemenperin juga mengharapkan dukungan kepada seluruh pihak agar pelaksanaan pilot project produksi nira gula sawit dari batang sawit tua ex-replanting ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemaslahatan ekonomi bagi masyarakat.

"Khusus untuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Prov Sumut, kami mengharapkan agar kemajuan program ini senantiasa dipantau dan diberikan fasilitasi atau bantuan kemudahan sehingga segala permasalahan teknis lapangan maupun non teknis lainnya dapat diselesaikan," tutup Putu.

KEYWORD :

Kementerian Perindustrian Nira Gula Sawit Dirjen Agro Putu Juli Ardika




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :