Selasa, 24/06/2025 15:34 WIB

Masa Sidang Dibuka, DPR Akan Mulai Bahas RAPBN 2026

Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada masa sidang yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2025.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).

Menurut dia, tahun 2026, diproyeksikan perekonomian global masih akan dihadapkan dengan situasi yang dinamis dan tidak menentu. Konflik geopolitik, geoekonomi dan perekonomian global yang tidak kondusif akan sangat berpengaruh pada rantai pasok ekonomi global, produktivitas ekonomi, konsumsi masyarakat, daya beli, dan arus modal untuk investasi.

"Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal tahun 2026 harus telah mengantisipasi hal tersebut yang dapat berdampak pada kapasitas APBN dalam menjalankan pembangunan nasional," kata Puan.

Dia mengatakan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 juga harus berisikan kebijakan perkembangan terkini, antara lain putusan Mahkamah Konstitusi untuk pendidikan dasar gratis.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pada masa sidang ini DPR RI bakal merancang Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Pembahasan itu, kata dia, akan difokuskan pada efektivitas pencapaian dan efisiensi pelaksanaannya serta evaluasi yang harus ditindaklanjuti untuk menyempurnakan APBN tahun tahun berikutnya.

Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mencermati dengan seksama agar kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam APBN selalu memenuhi prinsip tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dalam fungsi diplomasi parlemen, dia menyebut DPR akan menerima kunjungan dari beberapa duta besar negara sahabat, serta melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarusia, China, dan Jepang.

Dia mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR sesuai ketentuan yang berlaku.

"Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan," demikian Politikus PDIP ini.

 

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani RAPBN 2026 PDIP rapat paripurna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :