Senin, 23/06/2025 22:33 WIB

Program Kepemimpinan Sekolah Jadi Wadah Kaderisasi Kepsek

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengambil langkah strategis melalui peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah (PKS), guna memperkuat kualitas dan kaderisasi kepemimpinan di satuan pendidikan dasar dan menengah.

Konferensi pers peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengambil langkah strategis melalui peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah (PKS), guna memperkuat kualitas dan kaderisasi kepemimpinan di satuan pendidikan dasar dan menengah.

Langkah ini diambil untuk menjawab permasalahan serius terkait kekosongan posisi kepala sekolah yang jumlahnya telah melebihi 50 ribu di seluruh wilayah Indonesia.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemdikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan bahwa kekosongan ini terjadi di sekolah-sekolah negeri dari jenjang SD hingga SMP

“Sebagian besar masih dijabat Pelaksana Tugas (PLT), sebagian lainnya kosong karena pensiun,” ujar dia, usai peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah, di Jakarta, pada Senin (23/6).

PKS ini dilandasi oleh regulasi baru yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan tersebut tidak hanya fokus pada jabatan kepala sekolah, tetapi juga melibatkan pengawas dan tenaga kependidikan lainnya dalam skema peningkatan kualitas kepemimpinan.

Peserta pelatihan mencakup guru penggerak maupun non-penggerak dengan pengalaman kerja minimal delapan tahun, dan mereka wajib mengikuti pelatihan selama 110 jam yang juga mencakup praktik langsung (on-the-job learning) di lingkungan sekolah.

“Fokus program ini adalah penguatan kompetensi manajerial, supervisi akademik, dan profesional kepala sekolah. Diperlukan percepatan agar kekosongan bisa segera diisi dengan pemimpin sekolah yang berkualitas,” kata dia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa peluncuran program ini menjadi bagian dari agenda transformasi pendidikan nasional.

“Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 ini adalah wujud komitmen kami dalam memperkuat kepemimpinan sekolah secara menyeluruh dan terstruktur,” kata Mu’ti.

Kebijakan ini memperoleh dukungan penuh dari Komisi X DPR RI dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Ketua Komisi X DPR RI menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah konkret peningkatan mutu pendidikan nasional.

Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Lahat, Cik Ujang, menyebut PKS sebagai proyek strategis nasional dalam pembangunan SDM unggul.

“Saya akan mensosialisasikan program ini ke seluruh kepala daerah dalam waktu satu minggu. Ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pendidikan adalah super-prioritas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan yang cepat, pemerintah daerah didorong untuk segera mengangkat kepala sekolah sesuai kriteria yang berlaku, dan selanjutnya mengikuti pelatihan sebagaimana diatur dalam pasal-pasal Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

KEYWORD :

Program Kepemimpinan Sekolah Jabatan Kepsek Kemdikdasmen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :