
Ketum PPP Romahurmuziy
Jakarta - Pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai tancap gas dalam menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, dengan adanya putusan tersebut sebagai angin segar dan menjadi vitamin bagi PPP dalam menghadapi pesta demokrasi di tanah air."Dengan adanya Putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi empat untuk persiapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemenangan menuju P3Besar pada Pemilu 2019," kata Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (14/6).Baca juga :
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Romy mengatakan, putusan yang menyatakan keabsahan kepengurusan PPP yang sah itu sebagai bentuk keadilan hukum di tanah air. Romy juga menyampaikan ucapan syukur atas putusan keabsahan kepengurusan PPP.Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang telah berpihak kepada kebenaran dan kenyataan grassroot yang diingini warga PPP sejati," katanya.
Baca juga :
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Diketahui, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta membalik keadaan soal kepengurusan PPP. PT TUN menyatakan PPP yang sah adalah di bawah kepengurusan Romahurmuziy sesuai SK Kemenkum HAM.Kasus bermula saat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tentang pengurus DPP PPP 2016-2021. Dalam SK itu ditetapkan Ketua Umum PPP adalah Romahurmuziy.
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Kisruh PPP Dualisme PPP Romahurmuziy Djan Faridz