
Petani sedang membajak sawah menggunakan alsintan produk dalam negeri (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri alat mesin pertanian (alsintan) guna mendukung peningkatan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian di Indonesia.
Oleh karenanya, penguatan industri alsintan menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi sektor pertanian menuju mekanisasi yang lebih maju dan berkelanjutan.
"Kami berkomitmen mendorong pertumbuhan industri alat mesin pertanian dalam negeri, terutama dalam rangka mendukung mekanisasi sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Darta dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Minggu (22/6).
Menurut Dirjen ILMATE, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mendukung penguatan industri alsintan nasional, antara lain melalui program standardisasi produk alat dan mesin pertanian guna memastikan kualitas serta efisiensi penggunaan di lapangan.
"Selain itu, Kemenperin juga mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ketahanan pangan nasional," ujar Dirjen Setia.
Lebih lanjut, Dirjen Setia mengatakan pihaknya telah menyusun strategi jangka panjang untuk menjadikan industri alsintan pertanian lebih produktif, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Strategi tersebut di antaranya mengintegrasikan kebijakan Making Indonesia 4.0 guna mendorong transformasi industri manufaktur ke arah teknologi digital yang hemat energi dan biaya.
"Kami juga terus memacu investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya di sektor teknologi menengah-tinggi, untuk mempercepat adopsi dan transfer teknologi. Hal ini difasilitasi melalui pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, mini tax holiday, dan tax allowance," dia menambahkan.
Sebagai upaya peningkatan kualitas teknologi di industri alsintan, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Solehan mengemukakan, Kemenperin juga mendorong kolaborasi antara pelaku industri dengan akademisi dan lembaga penelitian.
Hal ini dilakukan melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi, salah satunya dengan pembentukan Indonesia Manufacturing Center.
"Kami memfasilitasi kegiatan business matching antara industri dan pengguna alsintan, di mana lembaga litbang dan akademisi bisa menjadi penyedia teknologi dan inovasi. Tujuannya adalah menghasilkan produk-produk alsintan yang sesuai dengan karakteristik pertanian Indonesia," kata Solehan.
Tak hanya itu, insentif seperti super tax deduction juga diberikan kepada industri yang aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk mendorong inovasi produk secara berkelanjutan.
Kemenperin optimistis bahwa melalui sinergi antar pemangku kepentingan dan dukungan kebijakan yang tepat, industri permesinan pertanian nasional dapat menjadi motor penggerak peningkatan produktivitas pertanian, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan teknologi dalam negeri.
Potensi ini terlihat dari jumlah industri alsintan di dalam negeri sebanyak 67 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja hingga 5.629 orang. Keunggulan produk alsintan di dalam negeri juga sudah banyak diminati pasar internasional, dengan terlihat dari capaian nilai ekspornya sebesar US90 juta USD pada 2024.
Adapun produk-produk yang sudah dihasilkan industri alsintan dalam negeri, di antaranya berbagai jenis mesin dan peralatan untuk kegiatan pra-panen, panen, dan pasca-panen, seperti traktor roda dua, cultivator, pompa irigasi, hand sprayer, rotavator, mesin pengolah tanah, dan mesin pengering hasil panen.
KEYWORD :Industri Alsintan Kementerian Perindustrian Dirjen Ilmate