Sabtu, 21/06/2025 22:44 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di MPR

KPK mengaku belum bisa menjelaskan detail mengenai konstruksi kasus maupun pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Benar, ada penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Juni 2025.

Kendati begitu, KPK mengaku belum bisa menjelaskan detail mengenai konstruksi kasus ini. KPK juga belum membeberkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga belum memberikan informasi mengenai tindakan penyidikan yang sudah atau akan dilakukan seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

KEYWORD :

KPK Pengadaan MPR Korupsi Penerimaan Gratifikasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :