Ilustrasi Hari Pengungsi Sedunia (Foto: RRI)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tahun pada tanggal 20 Juni, dunia memperingati Hari Pengungsi Sedunia atau World Refugee Day sebagai bentuk penghormatan terhadap jutaan orang yang terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya. Penetapan ini dilakukan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2000 dan pertama kali dirayakan secara global pada 20 Juni 2001.
Tanggal tersebut juga dipilih untuk memperingati 50 tahun Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi yang menjadi dasar hukum perlindungan bagi mereka yang mengungsi. Sebelumnya, hari ini dikenal sebagai Hari Pengungsi Afrika sebelum ditetapkan sebagai hari internasional.
Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan empati dan kesadaran global atas nasib para pengungsi yang kian meningkat jumlahnya. Dalam situasi dunia yang diliputi krisis kemanusiaan, konflik, dan ketidakpastian, momen ini menjadi semakin relevan.
Dikutip dari laman PBB dan UNHCR, tahun 2025, Hari Pengungsi Sedunia mengangkat tema “Solidarity with Refugees” yang mengajak dunia untuk bergerak melampaui kata-kata. Solidaritas dimaknai sebagai aksi nyata yang menjamin para pengungsi tak hanya bertahan hidup, tetapi juga mendapatkan kesempatan hidup yang layak.
Pengungsi adalah individu yang melarikan diri dari negara asal karena ancaman nyata terhadap keselamatan atau kebebasannya. Ancaman ini bisa disebabkan oleh perang, kekerasan, penganiayaan, hingga bencana alam.
Namun tak semua orang yang mengungsi langsung diakui sebagai pengungsi secara hukum. Ada pula pencari suaka, pengungsi internal, orang tanpa kewarganegaraan, hingga mereka yang kembali dari pengungsian dan masih membutuhkan bantuan.
Setiap menit, rata-rata 20 orang di dunia meninggalkan rumahnya demi menyelamatkan diri dari bahaya. Menurut UNHCR, angka pengungsi global kini menyentuh rekor tertinggi dengan lebih dari 120 juta jiwa.
Sayangnya, banyak dari mereka tinggal di kamp pengungsian yang tidak layak dan penuh keterbatasan. Mereka menghadapi tantangan hidup sehari-hari, mulai dari akses air bersih hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
Belum lagi, proses penempatan di negara baru kerap terhambat birokrasi yang panjang dan tidak pasti. Dalam banyak kasus, para pengungsi hidup bertahun-tahun tanpa kejelasan masa depan.
Melalui Hari Pengungsi Sedunia, PBB ingin menegaskan bahwa para pengungsi tidak hanya butuh perlindungan hukum, tapi juga dukungan untuk berkembang. Konvensi 1951 menjadi pijakan utama dalam menjamin hak dasar mereka, seperti tempat tinggal, pendidikan, dan kebebasan bergerak.
Prinsip utama dari konvensi ini adalah non-refoulement, yaitu larangan mengembalikan pengungsi ke tempat yang membahayakan hidupnya. Perlindungan ini menjadi hak dasar yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
Namun seiring waktu, kebutuhan pengungsi juga bertambah karena masa pengungsian yang kian panjang. Maka dari itu, negara tuan rumah didorong untuk memberikan perlakuan yang manusiawi dan kesempatan yang setara bagi para pengungsi.
Setiap tanggal 20 Juni, berbagai kegiatan digelar di banyak negara untuk menandai Hari Pengungsi Sedunia. Acara ini melibatkan pengungsi sendiri, komunitas lokal, pemerintah, hingga tokoh publik.
Kegiatan bisa berupa pameran seni, pertunjukan budaya, diskusi publik, hingga kampanye digital yang membawa suara pengungsi ke ruang publik. Tujuannya bukan hanya mengedukasi, tetapi juga mendorong aksi nyata dari masyarakat global.
Karena itu, Hari Pengungsi Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ajakan untuk bersama membangun dunia yang inklusif. Dunia di mana mereka yang kehilangan rumah masih punya harapan dan masa depan.
Pengungsi tidak mencari belas kasihan, melainkan kesempatan untuk membangun kembali hidup mereka. Ketika kita membuka pintu dan memberi ruang, mereka bisa berkontribusi, memperkaya komunitas, dan menjadi bagian dari solusi.
Dengan memperingati Hari Pengungsi Sedunia, kita mengingatkan diri sendiri bahwa di tengah berbagai krisis, kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas. Karena setiap orang berhak merasa aman, dihormati, dan memiliki tempat untuk pulang. (*)
KEYWORD :Hari Pengungsi Sedunia 20 Juni Peringatan Hari Pengungsi





















