
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Praktik pasangan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar program Nikah Massal yang akan diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan rangkaian agenda Peaceful Muharam, yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Juni 2025 mendatang di Masjid Istiqlal, Jakarta.
"Khusus untuk jabodetabek, ada 100 pasang calon pengantin baru. Kita laksanakan pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Masjid Istiqlal," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Jakarta pada Jumat (20/6).
"Tidak hanya di Jakarta, tapi semua kanwil se-Indonesia. Pelaksanaan nikah massalnya disesuaikan dengan konteks masing-masing," dia menambahkan.
Menurut Dirjen Abu, program ini menjadi pesan bagi kaum muda yang sudah umur dan memenuhi usia syarat menikah untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, serta tidak menunda-nunda pernikahan.
Bagi pasangan yang berminat mengikuti program ini, dapat langsung menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan guna mengetahui sisa kuota yang tersedia.
"Nikah massal kami dorong karena masih banyak yang living together tapi tidak menikah," ujar Dirjen Abu.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, mengatakan program Nikah Massal dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di seluruh kota/kabupaten se-Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, memastikan bahwa pemerintah tetap memberikan pendampingan bagi pasangan suami-istri dengan usia pernikahan 5-10 tahun.
"Yang memiliki kesulitan ekonomi tapi punya kemampuan dari segi energi dan tenaga, kami beri pelatihan mereka ingin usaha apa," kata Waryono.
KEYWORD :Nikah Massal Kementerian Agama Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad