
Acara pelantikan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menyelipkan Bahasa Inggris dalam pembacaan sumpah jabatan (Foto: Kompas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menilai penggunaan frasa Bahasa Inggris dalam pembacaan sumpah jabatan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tidak menyalahi aturan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang usai acara Sosialisasi Program Horizon Europe di Graha Kemdiktisaintek, Jakarta, pada Kamis (19/6).
Dia mengatakan, perguruan tinggi memiliki otonomi dan hak masing-masing dalam mengelola institusi, termasuk dalam hal ini penggunaan slogan dalam kegiatan di kampus.
"Enggak lah (disanksi), kan itu kan apa namanya, slogan ya. Ya itu kan mereka udah PTNBH, mereka tahu apa yang terbaik," kata Togar.
Sebelumnya pengambilan sumpah jabatan rektor baru UPI, Didi Sukyadi diwarnai aksi walk out dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal karena penggunaan bahasa asing dalam pengambilan sumpah.
Cucun menyebutkan, penggunaan bahasa asing dalam pengambilan sumpah jabatan menyalahi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum resmi kenegaraan, termasuk institusi pendidikan.
"Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing," ujar Cucun pada Senin (16/6/2025) lalu
Karena hal itulah, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih untuk meninggalkan acara karena hal itu dianggap mencederai kedaulatan bahasa Tanah Air.
Adapun, kalimat sumpah yang dimaksud berbunyi "Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip `values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity`," ucap Didi saat pengambilan sumpah.
KEYWORD :Kemdiktisaintek Rektor UPI Cucun Ahmad Syamsurijal