Kamis, 19/06/2025 18:28 WIB

KPK Panggil Sekretaris Fraksi PDIP DPR Dolfie Othniel Frederic

Dolfie bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia.

Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit pada hari ini, Kamis, 19 Juni 2025

Dolfie yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DOF, Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.

Selain Dolfie, penyidik KPK juga memanggil Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap keduanya.

Namun, Komisi XI DPR RI memiliki ruang lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.

Kemudian, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta dan karyawam swasta Sahruldin.

Dalam perkara ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR yang tidak sesuai peruntukkan.

"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada. CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, 22 Januari 2025. 

KPK mengungkapkan dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.

"Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujar dia.

Adapun dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa Anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan. KPK juga sudah menggeledah rumah dari dua orang itu.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.

KEYWORD :

Korupsi Dana CSR Bank Indonesia KPK Dolfie Othniel Frederic Sekretaris PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :