
Lomba lagu anak KILA 2025 (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Program Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) kembali dihadirkan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Ajang ini menjadi kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem lagu anak di Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa program KILA merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak.
"Program ini merupakan bukti keseriusan pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan lagu anak Indonesia, yang memastikan terdapat kumpulan lagu anak dari berbagai kategori dan tema, yang diharapkan mendorong pertumbuhan anak secara utuh," kata Menteri Fadli.
Belasan Ribu Aktivis 98 Lintas Organ Akan Kepung Kantor Kementerian Kebudayaan, Ada Apa?
Program KILA diselenggarakan untuk menginspirasi para musisi, guru, dan anak Indonesia agar terus berkarya dan memaksimalkan potensi melalui lomba penciptaan lagu anak dan lomba menyanyikan lagu anak.
Adapun tahun ini merupakan tahun ke-6 penyelenggaraan KILA yang telah membentuk dan memperluas jaringan serta database pencipta dan pemerhati lagu anak dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain dari jumlah pencipta lagu anak yang bertambah dengan nama baru setiap tahunnya, program ini juga menambah jumlah koleksi lagu anak yang dihasilkan dari setiap kegiatan lomba KILA.
Lebih lanjut, Menbud Fadli Zon menyebut karya-karya lagu yang dihasilkan melalui program KILA sarat dengan pesan nilai-nilai kebaikan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan anak-anak, termasuk tindakan perundungan (bullying).
"Karya-karya KILA sarat pesan tentang sikap tenggang rasa, toleransi, saling menghargai, cinta terhadap tanah air, di mana hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah Republik Indonesia untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan anak-anak, tindakan bullying," ujar dia.
"Dan karena itu kami berharap karya-karya lagu dari program KILA dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya orang tua dan tenaga pengajar agar dapat dimanfaatkan di sekolah maupun di rumah," dia menambahkan.
Penyelenggaraan KILA secara konsisten melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang peduli terhadap pengembangan lagu anak. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan terbentuk sebuah gerakan peduli lagu anak Indonesia yang lebih masif dan berkelanjutan.
Tidak hanya mencetak nama-nama baru dalam dunia penciptaan lagu anak, KILA juga secara konsisten memperkaya koleksi lagu anak Indonesia. Variasi tema dan jenis musik yang dihasilkan dari tiap penyelenggaraan KILA terus bertambah dari tahun ke tahun.
Selain itu, program ini juga melahirkan sejumlah penyanyi anak berbakat berusia 5 hingga 13 tahun, yang kini menjadi bagian penting dalam ekosistem kreatif musik anak nasional.
Dalam program KILA 2025 digelar lomba cipta lagu anak dan lomba menyanyi lagu anak untuk kelompok usia 5 hingga 13 tahun. Penyelenggaraan kali ini memiliki kekhususan, yaitu pemanfaatan lagu-lagu pemenang lomba cipta lagu anak tahun-tahun sebelumnya sebagai lagu wajib dalam lomba menyanyi.
Lagu-lagu tersebut juga akan disosialisasikan lebih luas dalam bentuk pentas drama musikal anak-anak Indonesia yang akan digelar sebagai puncak kegiatan KILA 2025.
Lomba KILA 2025 dibuka sejak 1 Juni hingga 20 Juli 2025, dan akan dilanjutkan dengan proses seleksi serta audisi, hingga pengumuman pemenang pada Agustus 2025 di Jakarta, bersamaan dengan pentas drama musikal yang menjadi puncak kegiatan.
Seluruh karya pemenang lomba cipta lagu anak KILA dan informasi syarat serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi kila.kemenbud.go.id atau akun media sosial Instagram @pusbangfilm.
KEYWORD :Kementerian Kebudayaan Kemenbud KILA 2025 Lagu Anak