Kamis, 19/06/2025 01:53 WIB

Komisi IV Kritisi Pengelolaan Gabah: Potensi Rugikan Petani

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengritik penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengritik penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, penerbitan itu berpotensi merugikan petani dan mengancam stabilitas harga gabah nasional. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa Perum Bulog menyerap gabah dan beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang 2025, jumlah yang hanya mencakup sekitar 10 persen dari total estimasi produksi nasional.

“Ini sangat berisiko memicu keresahan petani. Kalau mekanismenya tidak rigid dan transparan, mereka bisa kehilangan harapan untuk sejahtera,” kata Alex.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton pada 2025. Dengan kuota pembelian pemerintah yang dibatasi, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut hanya sebagian kecil gabah petani yang akan diserap Bulog, meskipun harga yang ditetapkan pemerintah sudah layak.

“Petani sudah menyambut positif ketika pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di Rp6.500 per kilogram. Tapi kini mereka justru dihadapkan pada pembatasan volume pembelian,” ujar Alex, legislator dari Dapil Sumatera Barat I.

Ia menyoroti bahwa pengaturan harga tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025 pada Januari lalu, namun teknis pelaksanaannya hingga kini belum jelas. 

“Kegagalan menerjemahkan Asta Cita soal swasembada pangan ini bisa menjadi jebakan bagi pemerintah sendiri,” imbuhnya.

Alex mendesak pemerintah segera menetapkan pedoman penyerapan GKP secara rinci, termasuk kuota per provinsi dan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sesuai HPP.

“Bulan Maret saat puncak panen raya saja, produksi GKP nasional mencapai 5,57 juta ton. April 4,95 juta ton, dan Mei 2,92 juta ton. Belum masuk kuartal II dan III. Kalau ini tidak diantisipasi, kita akan menghadapi gejolak harga yang serius,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut.

Alex juga mengingatkan bahwa kekosongan regulasi bisa kembali membuka ruang bagi tengkulak untuk mengambil alih pasar. “Mereka yang kemarin tiarap karena tak mampu bersaing dengan harga pemerintah, kini bisa kembali menggeliat. Akibatnya, harga gabah petani kembali tak menentu,” tegasnya.

Diketahui, Gabah Kering Panen (GKP) merupakan hasil panen padi yang belum melalui proses pengeringan, memiliki kadar air 18–25 persen dan kotoran 6–10 persen. Sistem ini banyak dipilih petani karena memberikan pembayaran tunai dan menghindari biaya pascapanen.

KEYWORD :

Komisi IV DPR Alex Indra Lukman DPR Kritisi Pengelolaan Gabah Potensi Rugikan Petani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :