
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang resmi masuk wilayah Aceh.
"Kami tentunya sangat mengapresiasi upaya Presiden Prabowo yang meskipun dalam kesibukannya melakukan lawatan ke luar negeri, tetap memberikan atensi serius untuk menyelesaikan silang sengketa kepemilikan 4 pulau antara Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatra Utara," kata Sultan, dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (18/6).
Ia juga mengungkapkan harapannya terhadap 4 pulau yang kini sudah resmi masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, itu.
"Kesalahpahaman ini telah selesai dan ke depan kita ingin pengembangan potensi, terutama potensi pariwisata dari keempat pulau ini dapat dioptimalkan oleh pemerintah DI Aceh," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya melihat ada potensi wisata berskala internasional yang tidak kalah indahnya dengan Maladewa di pulau-pulau tersebut.
Sultan menambahkan, pada prinsipnya kedua provinsi, Aceh dan Sumut, langsung atau tidak langsung tetap berkepentingan terhadap 4 pulau.
Ia menyatakan, apabila potensi wisata 4 pulau dikelola serius, Provinsi Sumut yang berdekatan dengan Aceh juga akan mendapat dampak signifikan.
"Tidak penting status dan kepemilikan 4 pulau tersebut. Yang paling penting adalah bagaimana Pemerintah Daerah, baik Singkil (Aceh) maupun Tapanuli Tengah (Sumut) dapat mengkapitalisasi peluang bisnis dan perdagangan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar pulau-pulau tersebut", ujarnya.
KEYWORD :Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Ketua DPD RI Apresiasi Presiden Prabowo Keputusan Sengketa 4 Pula